Daerah

100 Inovasi Diluncurkan Tingkatkan Pelayanan Publik

×

100 Inovasi Diluncurkan Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan 100 inovasi dari berbagai instansi untuk meningkatkan pelayanan publik pada 2025. Target itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Inovasi Daerah yang digelar Bapperida Kota Pangkalpinang di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota, Rabu (23/4/2025).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengatakan dasar hukum inovasi daerah merujuk pada pasal 386 dan 360 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Click Here

“Regulasi ini mendorong pemerintah daerah melakukan terobosan dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi, meskipun kondisi keuangan daerah sedang tidak ideal,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rakor tersebut bertujuan menggali potensi inovasi dari OPD dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan pelayanan publik. Setiap OPD diwajibkan mengusulkan minimal satu inovasi, termasuk dari SD dan SMP.

“Targetnya ada 100 inovasi tahun ini. Inovasi tidak harus mahal, tapi harus berdampak nyata bagi masyarakat,” ucap Mie Go.

Kepala Bapperida Pangkalpinang, Yan Rizana, menyebut landasan program ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Sasaran inovasi diarahkan untuk percepatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.

Salah satu tugas utama kita adalah pelayanan publik. Dengan inovasi, kualitas layanan bisa ditingkatkan,” kata Yan.

Yan menjelaskan, Pemkot Pangkalpinang memiliki 36 OPD yang akan mengusulkan 36 inovasi. Ditambah partisipasi dari sekolah dasar dan menengah, total usulan bisa mencapai 100 inovasi.

“Semoga inovasi-inovasi ini berdampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d