HuKrimNasional

DPD LIBASS88 Sumsel Tolak Pembangunan Stasiun Siway

×

DPD LIBASS88 Sumsel Tolak Pembangunan Stasiun Siway

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sekilas Indonesia | Penolakan pembangunan Stasiun Kereta Api (Siway) di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan memunculkan kehebohan. Masyarakat menentang karena stasiun terlalu dekat dengan pemukiman dan sekolah, berpotensi merugikan anak-anak (Rabu, 6/3/2024).

Berdasarkan Pasal 28h Ayat 1 Konstitusi UUD 1945, masyarakat menuntut lingkungan hidup yang baik dan sehat. Mereka menolak pembangunan stasiun karena polusi udara dan kebisingan dari angkutan batubara.

Click Here

Ratusan warga berusaha menghentikan pembangunan Siway karena lokasinya yang dekat dengan pemukiman dan sekolah.

Ketua DPD LIBASS88 Sumsel, H. Ahmad Murtin SH. M.SI, mewakili warga Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Mereka mengirim surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti.

Ahmad Murtin, didampingi Sekretaris Hardi dan Ketua Divisi Investasi M. Rifa’i, menyatakan, telah mengirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup RI dan Kementerian Perhubungan RI serta salinan ke Gubernur Sumatera Selatan dan dinas terkait hingga ke Kabupaten Lahat.

Sekretaris DPD LIBASS88, Hardi, menambahkan, berharap menindaklanjuti surat tersebut.

“Kami berharap surat tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan dan undang-undang karena ini sangat urgen bagi masyarakat Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan,” harapnya.

(*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d