Bangka Selatan – Salah satu warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Yanto meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada belanja pemeliharaan gedung mahligai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan harus terbuka, jujur dan transparan kepada masyarakat.
Yanto menilai, pernyataan PPK beberapa waktu lalu disuatu media Nasional tidak komitmen. PPK menyatakan bahwa proyek pemeliharaan atau rehabilitasi gedung DPRD Bangka Selatan akan sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Namun faktanya, pernyataan itu tidak seperti apa yang diharapkan.
Ia menduga ada permainan dibalik keterangan dari PPK atas kegiatan tersebut. Karena telah tega membodohi dan membohongi rakyat yang telah membayar Pajak kepada daerah ini.
“Proyek itu terlaksana atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Itu sudah jelas. Sementara informasi yang diberikan pejabat malah membodohi rakyat, ada apa ini ?,” ucap Yanto kepada wartawan, di salah satu warung Kopi di Toboali, Rabu (4/10/2023).
Ia menjelaskan, informasi awal yang diterima dari sebuah media massa bahwa proses pembangunan tersebut akan sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang ditetapkan.
“Ketika di cek ke lapangan, kejadian berubah menjadi 360 derajat, berbanding terbalik dengan kenyataan, apa gunanya membodohi rakyat,” kata dia.
Pria penyuka kopi O ini berharap, PPK segera memberikan keterangan yang sebenarnya tanpa perlu rekayasa. Karena menurutnya, berani jujur itu hebat seperti slogan KPK.
“KPK sudah jelas membuat slogan berani jujur hebat, tapi PPK ini kok malah nggak jujur, jadi tambah hebat pejabat itu,” ujarnya.
Sementara, Sekwan DPRD Bangka Selatan, Mulyono sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen PPK kegiatan itu, hingga saat ini belum memberikan respon saat dikonfirmasi, meski pesan Whatsapp dengan tanda terbaca sudah dibuka.
Diketahui, proyek rehabilitasi kantor DPRD Kabupaten Bangka Selatan tersebut, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, dengan nilai sebesar Rp3.850.000.000 (3,8 milyar rupiah).
Berdasarkan tanggal kontrak, pekerjaan tersebut tertulis dimulai pada tanggal 8 Mei 2023 dan berlangsung selama 210 hari kalender, Perusahaan yang memenangkan tender proyek Rp. 3,8 Miliar Rupiah itu merupakan perusahaan swasta bernama CV. Ulim Mandiri.
(Tim)











