Sekilas Indonesia.id, || TAKALAR – Karang Taruna Desa lassang melayangkan surat tuntutan transparansi penggunaan anggaran desa kepada pemerintah desa lassang. Hal ini dikarenakan semenjak Desa lassang dijabat oleh pj iwanuddin mansyur Pemerintah Desa lassang sangat minim memberikan informasi publik kepada masyarakat Desa Lassang.
Iwanuddin mansyur SE telah menjabat selama 6 bulan didesa lassang. Namun sejak saat itu pemerintah desa menjadi sangat tertutup dalam hal memberikan informasi terkait kegiatan yang dilakukan di lingkungan pemerintah Desa Lassang.
” Pemerintah Desa sangat tertutup sejak dijabat oleh Iwanuddin Mansyur. Masyarakat sangat minim dalam memperoleh informasi terkait kegiatan yang dilakukan di pemerintah Desa. Padahal menjadi kewajiban pemerintah Desa untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait Kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan di pemerintahan Desa.” kata, Fahmi Husain, Ketua Karang Taruna Desa lassang
Lanjut mengatakan bahwa Salah satu contoh papan RAB Desa yang seharusnya wajib ada untuk publikasi rencana pembelanjaan Desa tahun anggaran 2022 kemasyarakat itu tidak ada. Padahal hal tersebut wajib ada sebagaimana diatur dalam uu no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta oleh badan publik.
Bukan hanya tertutup dan minim dalam memberikan informasi ke masyarakat. Kinerja pemerintah Desa juga dipertanyakan karena selama 6 bulan masa pemerintahan Plt Desa, Iwanuddin Mansyur yakni Tidak tampak pembangunan di Desa Lassang bahkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan pun sangat sedikit yang diketahui oleh masyarakat Desa Lassang.
Hal inilah yang mendorong para Pemuda di Desa Lassang yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Lassang untuk menuntut tidak adanya Transparansi Penggunaan Anggaran Desa Tahun 2022. Juga menuntut kepada pemerintah Desa Lassang agar lebih terbuka dan aktif dalam memberikan Informasi Publik kepada Masyarakat Desa Lassang
Plt Desa Lassang, Iwanuddin Mansyur SE, angkat bicara saat di komfirmasi lewat Whats-up di salahsatu Crew Media Sekilas Indonesia tentang apa yang tuntutan Adik adik dari Karang Taruna Desa Lassang dengan menjelaskan bahwa mengenai Baliho APBDES awal dan realisasi tahun sebelumnya itu sudah di cetak tapi belum di pasang di papan informasi. Kenapa demikian,karna ada beberapa perubahan anggaran dan kegiatan yg dilakukan seperti kegiatan yg sifatnya urgen dari salah satu lembaga/instansi di kabupaten Takalar dan selaku Pemerintah Desa Lassang merasa khawatir ketika transparansi Baliho APBDES tersebut di pasang sementara, baru masih ada perubahan tentunya akan berbeda dengan realisasi dan APBDes yg di pajang. Ucap, Plt Desa Lassang, Jum’at, 07/10/2022
Lanjut mengatakan bahwa mengenai Kegiatan yang kami lakukan selama ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya masalah, BPD sendiri sebagai pengawasan kegiatan Desa menganggap tidak ada masalah di kegiatan kami, Tutup , Plt Desa Lassang
Reporter: Suherman Tangngaji











