JENEPONTO – Dihadapan puluhan kepala desa Kades lingkup Kabupaten Jeneponto, Sekertaris Daerah (Sekda) Muh. Arifin Nur paparkan pentingnya taat bayar pajak dalam pemanfaatan Dana Desa.
Hal itu disampaikan, pada pembinaan pengelolaan pajak atas dana desa Kantor KPP Pratama Kab. Bantaeng, momentum untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan pengelolaan pajak sesuai regulasi dan aturan berlaku.
“Bahwa para Kepala Desa lingkup Jeneponto taat aturan membayar pajak dan berharap terhindar dari persoalan hukum karena tidak taat pajak,” katanya dalam sambutannya, Selasa (14/6/2022).
Sekda Jeneponto itu berharap, kepada 82 Kades agar dapat, menjadi perhatian untuk memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara, Kepala Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng Friday Glorianto, berharap agar terbangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto dalam upaya mendorong pembayaran pajak Anggaran Dana Desa tepat waktu.
Ia pun mengapresiasi 10 desa lingkup Jeneponto yang telah tepat waktu membayar pajak anggara dana desa.
Penulis: Firmansyah











