Daerah

Digelar di RPP Balla Panrannuata, KPU Jeneponto Lakukan Sosialisasi Bersama Unsur Media

×

Digelar di RPP Balla Panrannuata, KPU Jeneponto Lakukan Sosialisasi Bersama Unsur Media

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Ketua KPU Jeneponto Muh. Alwi bersama Divisi dan Anggota bersama Awak Media.(foto; Firmansyah)

Sekilasindonesia.id, JENEPONTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto Sulsel, terus melakukan sosialisasi dalam rangka menuju tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Salah satu tahapan itu yang dilakukan yakni, kegiatan Accarita-accarita bersama unsur Media baik Cetak, Online dan Electronik, diruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Balla Panrannuangta Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, Jalan Drs. Rajamilo, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Rabu, (23/3/2022).

Click Here

Diselah Accarita-accarita bersama awak media, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan dalam rangka menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024 nanti.

“Kami sampaikan beberapa hal, salah satunya adalah bagaimana peran serta media dalam menyongsong tahapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 serta bagaimana tingkat partisipasi pemilih,”ujarnya

Ketua KPU di dampingi Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia, Sapriadi Saleh bersama Divisi Hukum Mustari bersama Anggota KPU. Sapriadi Saleh mengapresiasi dengan kehadiran teman teman media pada kesempatan kegiatan ini.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa Pada tahun 2024 kedepan, ada 2 agenda besar yakni Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, yang kedua Pilkada Serentak baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

“Disini kita butuh partisipasi semua dalam mensukseskan Pemilihan Umum kedepan, apalagi peran media sangat besar di dalam memberikan informasi kepada masyarakat, karna mereka menyambung informasi dalam nilai nilai demokratis berkaitan dengan Pemilu,” ucapnya dalam sambutannya.

Apalagi Pemilihan Pemilu Anggota DPRD Daerah/ Kabupaten, Provinsi,DPR RI, Presiden dan Wakil Presiden serta Pilkada serentak Tahun 2024, itu tertuang dalam keputusan KPU RI nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara.

“Diharapkan peran serta semua pihak berperan aktif untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, pilihlah sesuai dengan hati nurani, tangkal isu sara, berita hoax maupun money politik agar partisipasi pemilih semakin meningkat secara demokratis, aman, tertib dan kondusif,” harapnya Sapriadi.

Turut Hadir, dalam acara accarita accarita Koordiv program dan data, serta Ketua panitia Kasubag Tekmas Rahmat serta anggota KPU lainya.

Penulis: Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *