BeritaDaerah

Berawal dari Perselisihan, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Maros

×

Berawal dari Perselisihan, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Maros

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dengan mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Turikale. Seorang pelaku berinisial AFAA alias F (23) berhasil diamankan Tim Unit Jatanras Polres Maros di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Moncongloe pada Selasa (21/7) tanpa perlawanan.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (8/5) di wilayah Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal ketika korban yang masih berstatus anak memenuhi ajakan salah seorang rekannya untuk bertemu dengan tujuan menyelesaikan persoalan yang sebelumnya sempat terjadi di antara mereka.

Click Here

“Korban bersama beberapa temannya datang dengan maksud menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Namun situasi justru berubah menjadi aksi kekerasan. Korban diduga dipukul oleh pelaku bersama beberapa rekannya hingga mengalami luka lebam pada bagian mata kanan. Perkara ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Ridwan, Kamis (23/7/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu file rekaman CCTV yang memperkuat rangkaian peristiwa. Sementara itu, saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban bersama sejumlah rekannya.

Atas perbuatannya, pelaku diproses hukum atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

AKP Ridwan menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kami berkomitmen menangani setiap perkara kekerasan terhadap anak secara profesional dan tuntas. Apabila dari hasil penyidikan ditemukan pihak lain yang turut terlibat, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap anak menjadi perhatian serius Polres Maros,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh fakta guna menuntaskan penanganan kasus tersebut.