SEKILASINDONESIA.ID, LEBAK – H. Yanto, Anggota DPRD Lebak, Fraksi Nasdem, bersama sejumlah warga melakukan do’a bersama serta sekaligus membuka jembatan darurat yang dibangun secara swadaya, yakni Jembatan Ciberang yang terletak di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten. Sabtu, (17/04/2021).
Saat dikonfirmasi, H. Yanto, yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Lebak, mengatakan, jembatan yang hancur akibat dihantam banjir bandang hingga terputus ini merupakan Jembatan Penghubung di jalur jalan Cipanas Citorek dan warung Banten.
“Sebagai wakil rakyat, tentunya ini merupakan kewajiban saya untuk mendengar dan menyampaikan aspirasi warga terkait jembatan ini. Kita ketahui bersama bahwasannya jembatan ini merupakan akses penting, jika hanya menunggu dibangun oleh pemerintah dan sementara warga sangat memerlukannya, kenapa tidak kita bangun secara swadaya walau sifatnya jembatan darurat yang terpenting bisa dilalui oleh warga,” kata H. Yanto, Legislator Lebak asal Dapil II.
Lanjut H. Yanto, pengerjaan jembatan darurat ini dikerjakan hampir dua minggu oleh warga, dan Alhamdulillah hari ini (17/04) jembatan darurat ini sudah selesai dikerjakan dan bisa dilalui kembali oleh warga, kebahagiaan tersendiri tatkala keinginan warga bisa terwujud.
“Sekarang pun habis taraweh kami mau selametan dengan tokoh dan pemuda sana, saya menyiapkan 150 bungkus nasi Padang, yah kecil-kecilan, yang penting ini semua sebagai bentuk rasa syukur kami,” ungkapnya.
Sempat Dilarang oleh Kadis PUPR Provinsi Banten
Diungkapkan H. Yanto, saat ia dan warga membangun jembatan darurat tersebut sempat Dilarang oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Banten dan dengan tidak memberikan solusi.
“Yang paling saya herankan dan tidak masuk akal menurut saya bikin jembatan swadaya dilarang sama Kadis PUPR Provinsi Banten, coba aneh gak?,” terang H. Yanto.
Lanjut H. Yanto, heran ko ngelarang keras, intinya kami bikin jembatan swadaya harus dihentikan.
“Maka mau ributlah dengan saya terutama masyarakat yang memerlukan. Sekarang silahkan bedakan, Anggaran Rp. 400 juta dapat PUPR Provinsi 3 hari habis diterjang banjir kembali, nah yang Rp. 200 juta bangunan swadaya udah 2 kali diterjang banjir, alhamdulilah masih utuh,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, kalaupun nanti setelah dibangun jembatan darurat dengan swadaya kemudian ternyata jembatan itu dibangun kembali oleh Pemprov Banten, silahkan.
“Dalam hal ini kami butuh bukti, walaupun semua tetap ada prosedur yang harus dilalui, intinya kami tak ingin 2020 terulang kembali, dimana perencanaan menjadi batal karena adanya refocusing,” tandasnya.
Terkait Adanya Rencana Pembangunan Jembatan Ciberang Lebak oleh Pemprov Banten
Dari informasi yang saya terima, kata H. Yanto, bahwasannya jembatan Ciberang Lebak ini sedang proses tender dan katanya ditargetkan 2021 ini selesai dibangun dengan anggaran sekitar Rp. 169 Milyar.
“Nah itu bagus, silahkan bangun dengan kokoh agar tidak hancur kembali ketika banjir. Pertanyaannya adalah perencanaan ini sudah ada sejak 2020 namun batal karena adanya refocusing. Sekarang, apakah warga pengguna jembatan hanya bisa menunggu begitu saja? Bagaimana jika target 2021 ini tidak juga tercapai? Siapa yang akan menjadi korban, ya warga pengguna jembatan tersebut yang terganggu aksesnya,” terang H. Yanto.
Intinya, lanjut H. Yanto, Pemprov Banten harus lebih serius dan mengevaluasi kinerja jajarannya.
“Jangan sampai kebutuhan masyarakat yang jelas-jelas harus direalisasikan menjadi terhambat, dan jembatan Ciberang Lebak ini sangatlah penting untuk segera dibangun,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan jembatan darurat yang dibangun dengan swadaya tersebut merupakan sebuah bukti bahwa warga benar-benar butuh jembatan tersebut.
“Jadi, ini sebuah bukti kebersamaan warga sehingga jembatan darurat ini bisa terwujud dan bisa digunakan oleh masyarakat, karena apapun itu kuncinya adalah sinergitas dan kekompakan kita semua,” pungkas H. Yanto, Legislator 2 Periode ini.
(Usep).











