Daerah

Fraksi PKB Banten Mengadakan Sowan ke PWNU Provinsi Banten

×

Fraksi PKB Banten Mengadakan Sowan ke PWNU Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini

SERANG – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten mengadakan sowan atau silaturahmi kepada Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama Provinsi Banten dalam rangka meminta masukan dan berdiskusi soal Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren dan Zakat di Kantor Nahdlatul Ulama Provinsi Banten, Senen (29/03/2021).

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Banten Ahmad Fauzi mengatakan, sowan ini dilakukan guna mempersiapkan penyusunan Raperda tentang pondok pesantren, menurutnya Nahdlatul Ulama punya peranan penting serta kompeten dalam memberikan masukan terhadap Raperda Pondok Pesantren dan tentu saja PWNU Banten punya kapasitas yang mumpuni untuk memberikan masukan terkait Raperda Pondok pesantren.

Click Here

Dimana muatan dalam Raperda tersebut lanjut Fauzi akan dimasukkan sesuai rekomendasi yang diberikan oleh para kiyai yang bernaung dalam Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama Provinsi Banten yang nanti isinya sesuai makna cerminan masyarakat lokal Banten karna masukan – masukan dari beliau kita butuhkan agar konten perda itu nantinya mencerminkan muatan lokal Banten yang sempurna, bilang Fauzi.

Sementara itu Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Banten KH. Bunyamin mengatakan sinergitas antara PKB dan NU sifatnya seperti analogi orang tua terhadap anaknya, maka sudah sepatutnya saling membangun dan menggerakkan untuk kemaslahatan umat dan Alhamdulillah pada hari ini kami kedatangan tamu dari PKB Provinsi Banten dalam rangka memperkuat silaturahmi membangun sinergitas.

Kemudian lanjut Bunyamin terkait Raperda Pondok Pesantren pihaknya sedang menyusun isi point apa saja nantinya yang akan disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat Banten, sehingga Raperda Pondok Pesantren kami PWNU sudah menyiapkan tim karena ada beberapa point yang mesti kita sempurnakan, tutup KH. Bunyamin.

Reporter Bagindo Yakub.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d