TAKALAR – Pejabat Sementara (PJ)desa Bontoparang Syaharuddin S.Sos sosialisasi pencegahan dan penanganan penularan Covid 19. Kamis, (17/12/2020).
Kegiatan berlangsung di kantor desa Bontoparang yang dihadiri langsung oleh semua staf desa Bontoparang bersama semua kepala dusun Bontoparang.
Menurut PJ Desa Bontoparang Syaharuddin S.Sos., kegiatan yang dilaksanakan hari ini tiada lain untuk menindak lanjuti hasil rapat kordinasi dari kantor kecamatan yang berdasarkan surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor 442-3/818.
“Diantaranya menegakkan secara konsisten protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar,menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan,” katanya.
Lanjut PJ Desa Bontoparang, selain itu juga berdasarkan dengan surat edaran satgas Covid 19 provinsi Sulawesi Selatan nomor 01/SEd/XII/2020 yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar akan melakukan pengawasan secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayah kabupaten Takalar, “Terutama pada tempat-tempat umum yaitu hotel, tempat ibadah,pasar, supermarket,cafe,rumah makan, tempat wisata dan fasilitas umum lainnya,” pungkas dia.
Reporter : Muh Aras











