AdvertorialPolitik

DPRD Babel Gelar RDP dengan Pemerintah Provinsi

×

DPRD Babel Gelar RDP dengan Pemerintah Provinsi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat  dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di Ruang Banmus, Selasa (30/06/2020)

Rapat tersebut dihadiri oleh tiga pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung beserta anggotanya, Sekwan DPRD Babel dan jajaranya, Kepala Dinas Bapeda, Kepala Dinas Kepegawaian Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pihak instansi terkait Babel.

Click Here

Dalam kesempatan tersebut Fery Insani selaku Kepala Dinas Bapeda Provinsi Bangka Belitung memaparkan beberapa persoalan diantaranya terkait penanganan anggaran Covid-19, Wilayah zero pertambangan serta memberikan penjelasan tentang tata kelola pertambangan yang ada di wilayah provinsi Bangka Belitung berdasarkan peraturan daerah serta menurut perundang-undangan minerba.

Sedangkan Kepala Dinas Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pak Sahirman pada kesempatan itu menjelaskan dari dua puluhan yang tidak mendapatkan jabatan alias non job pada pelantikan kemarin oleh Gubernur di lingkungan Pemprov Bangka Belitung saat ini masih tersisa 15 ASN yang di non job kan.

“Artinya, 15 ASN tersebut sudah kita usulkan ke kemenpan dan kemendagri untuk mendapatkan jabatan yang baru hingga akhir bulan juli nanti. tetapi jabatan mereka semua itu yang kita usulkan dan kita perjuangan adalah jabatan promosi dari struktural ke fungsional, “kata Sahirman.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya pada kesempatan yang sama bertanya kepada pihak eksekutif terkait beberapa ASN dilingkungan Pemprov yang tidak mendapatkan jabatan alias non job.

” Intinya bahwa menurut informasi yang disampaikan oleh pak sahirman yang non job itu tinggal 15 orang, non job itu kan hal yang biasa, mutasi yang biasa itu merupakan wewenang dari kepemimpinan akan tetapi dari kebiasaan itu persyaratannya harus terpenuhi,”ujar Didit Srigusjaya.

Pertanyaan saya, mengapa ada promosi jabatan dari staf ke esolan IV dari esolan IV ke esolan III dan mengapa yang sudah ada tidak mau dipakai nah kita tahu dia gak bisa jawab kan?

” Kamu juga dengar kan dia gak bisa jawab kan, alasannya itu dari bentukan tim bappemperda zakat Babel. Jadi saya gak enak bongkar disini karena saya menghargai pak sahirman dan beliau juga senior saya jujur saja itu,” ungkapnya.

Menurut Didit Srigusjaya ada yang salah dari prosedural. Seharusnya yang 15 orang non job itu yang memang memiliki pengalaman, ya dipakai dong langsung jangan promosi.

ini promosi nya adalah yang staf diangkat sebagai esolan IV yang esolan IV di angkat esolan III sedangkan yang sudah ada dibiarkan. saya sih gak tau apa alasannya, karena katanya diurus oleh bapper Zakat Babel.

Tapi dilihat dari auranya secara psikologis kan jelas mengenai dari 15 ASN yang sudah ada tapi dibiarkan. Saya tidak menuduh tapi dari raut wajahnya kelihatan mengakui ada yang salah dari proseduralnya.

“Dan Pihak DPRD Babel akan memanggil lagi, Kalau pun mau difungsional, ya tolong cepat-cepat diurus karena mereka akan berkurang TPP nya. Jadi esolan tiga dan empat TPP nya menjadi Staf, dulu mereka menerima TPP nya sekitar tujuh jutaan maka mereka akan menerima sekitar tiga jutaan.” terangnya

(Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d