DaerahHot NewsHuKrim

Gerakan Masyarakat Resmi Laporkan Pj Kades Lassang Barat di Polres Takalar

×

Gerakan Masyarakat Resmi Laporkan Pj Kades Lassang Barat di Polres Takalar

Sebarkan artikel ini

TAKALAR-Diduga telah terjadi praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang di lakukan oleh Penjabat (Pj)  Kepala Desa Lassang Barat bersama jajarannya. Sehingga gerakan masyarakat secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Polres Takalar, Rabu (24/06).

Dimana sebelumnya gerakan masyarakat Lassang Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Takalar dan menuntut Pj Kades  Lassang Barat segera mundur dari jabatannya.

Click Here

Sebab, kuat dugaan Pj Kepala Desa Lassang barat melakukan penyelewengan keuangan dana desa bersama sekdes dan jajarannya.

Ini dibuktikan pada saat  pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang deskriminasi dan tidak tepat sasaran serta pembangunan depot air minum yang juga dinilai tak sesuai bestek. Ucap salah satu perwakilan dari Gerakan Masyarakat, Daeng Tajang.

Daeng Tajang juga menambahkan, apa lagi di tengah pandemi covid-19 bantuan sosial yang kemudian di peruntuhkan tidak sesuai dengan aturan dan di duga menjadikan BLT DD sebagai kesempatan untuk memperkaya diri.

Sesuai dengan info dan fakta di lapangan banyak yang lebih membutuhkan tetapi tidak mendapatkan sehingga warga berinisiatif melaporkan hal ini kepada Polres Takalar dalama hal ini unit Tipidkor Takalar.

Selain itu pengelolaan dana desa yang tidak transparan sehingga masyarakat melaporkan kepada pihak penegak hukum bahwa kuat dugaan telah terjadi praktik KKN di Desa Lassang Barat, ungkap Daeng Tajang.

Secara terpisah Sumarlin yang merupakan salah satu warga Desa Lassang Barat juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah desa yang lebih mementingkan kepentingan pribadinya dari pada kepentingan masyarakat yang kurang mampu.

Sebab,  Pj Kades Lassang Barat lebih memilih membeli sepeda dari hasil persentase pajak (BHPR) sebanyak 15 unit sepeda dengan berbagai merk ternama,” kesalnya.

(Suherman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *