TAKALAR – Dalam rangka bentuk dukungan Pemerintah Daerah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang bersama Kabid Perdagangan, Bhabinsa, Bhabinkantibmas, Satpol memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima yang ada dipinggir jalan dan Toko swalayan Berdikari. Kamis,(20/05/2020).
Bansuhari Said, M.AP. M.SI., Lurah Kalabbirang mengatakan bahwa, “Kegiatan yang kami lakukan dengan mengunjungi para pedagang di pinggir jalan dengan tujuan memberikan arahan, penjelasan dan peringatan bahwa boleh menjual barang dagangan ditempat-tempat fasilitas Umum daerah, seperti yang terlihat depan gedung Islamic Centre tapi memiliki jam kerja yang telah disepakati bersama yaitu jam 8.00-17.00 dan tak lupa kami himbau agar selalu menerapkan sosial distancing dengan cara jaga jarak, memakai masker, dan menggunakan hand sanitizer dengan tujuan selalu mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya ini,” tutur ibu Lurah.
Ilham, SH., Kabid Perdagangan juga mengatakan bahwa Himbauan ini sifatnya umum, “Tidak kami beda-bedakan baik pedagang kaki lima dipinggir jalan maupun toko swalayan seperti toko berdikari, demi kami lakukan dengan tujuan bersama kita memutus mata rantai penyebaran Covid -19,” terangnya.
H. Umar Nurhidayat, SE., pimpinan toko Swalayan Berdikari mengucapkan terimakasih atas kedatangan Lurah, Kabid perdagangan dan satpol PP yang sempat datang yang telah memberikan himbauan kepada pihak Berdikari, “Dan kami akan terus melakukan upaya pelayanan bagi pengunjung dalam pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker,cuci tangan, cek suhu badan, tetap jaga jarak di area perbelanjaan,” ungkapnya.
Reporter : Suherman.S.Pd











