Pendidikan

STIH Painan Nasional Buka Pendaftaran S1 Ilmu Hukum dan Pascasarjana, Beberapa Profesor dan 14 Doktor Ilmu Hukum Dipersiapkan

×

STIH Painan Nasional Buka Pendaftaran S1 Ilmu Hukum dan Pascasarjana, Beberapa Profesor dan 14 Doktor Ilmu Hukum Dipersiapkan

Sebarkan artikel ini

 

BANTEN – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, STIH Painan Nasional yang berlokasi sangat strategis yaitu di depan Polda Banten yang beralamat di Jalan Al Bantani Serang Banten telah membuka pendaftaran sekolah Ilmu Hukum (S1) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (Pasca Sarjana) dengan menyiapkan beberapa Profesor dan 14 Doktor ilmu Hukum yang profesional dibidangnya.

Click Here

Berkembang ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang membuat adanya persaingan di segala bidang, termasuk Ilmu Hukum, sehingga ditengah perkembangan Provinsi muda ini, Lahir STIH Painan yang baru di buka Program Pascasarjana (S2) di Banten ini dan membuka peluang bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Banten untuk mendapatkan gemblengan Khusus dari para Doktor Ahli Ilmu Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Banten

Kaprodi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Dr. Kriswanto, SH., MH. mengatakan, “Kami berharap semua lulusan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Nasional akan menjadi seorang Akedemisi dan praktisi hukum yang tangguh dalam bidang Hukum, serta bisa menjadi Penegak Hukum yang berkualitas dan menjadi tolak ukur pelaku Hukum di Negeri ini,” katanya.

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan membuka pendaftaran sebagaimana universitas lainnya untuk menerima mahasiswa baru baik kelas Reguler maupun kelas Non Reguler tahun ajaran 2020/2021 dari Maret hingga Agustus 2020 dengan biaya yang sangat terjangkau.

“Semoga Masyarakat Banten khusunya bisa memilih Perguruan Tinggi yang tepat sebagai sarana untuk memajukan ilmu pengetahuan dan membawa masyarakat menuju mayarakat yang adil dan makmur serta berkualitas, khususnya dalam bidang Hukum , baik Pidana , perdata maupun Tata Usaha Negara. Untuk itu STIH Painan pilihannya,” tutupnya, Sabtu, (03/05/2020).

Reporter : Usep (AM)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d