PASANGKAYU – Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Dusun Bukit Panjang, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu sebelumnya Orang Tanpa Gejala (OTG) dan satunya Orang Dalam Pantauan (ODP), setelah hasil Swab test keluar, keduanya dinyatakan positif.
Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas (TGT) Covid-19 Kabupaten Pasangkayu, Suri Fitriah mengatakan, sesuai isi release yang kami terima dari Jubir TGT Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), suami berinisial MN (52), isterinya inisial SK (52) memang betul 2 orang asal Pasangkayu positif Covid-19, jadi jumlah total menjadi 5 orang.
Pasutri tersebut memiliki riwayat perjalanan sejak tanggal 18 hingga 23/3/20 mengikuti Tablik Akbar di Kabupaten Gowa, Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), sepulang dari (Gowa-red) sempat singgah di Majenne, Mamuju dan menginap di salah satu Masjid Pasangkayu selama 1 malam, lalu lanjut ke Desa Polewali.
“TGT Covid-19 melakukan pemantauan sejak selasa 24/3/2020 oleh Puskemas Bambalamotu dan pada hari jumat 3/4/2020 mengantar istrinya melakukan pemeriksaan dengan keluhan Demam, batuk dan nyeri tenggorokan,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, TGT kembali melakukan pemeriksaan Rapid test kepada mereka pada tanggal 8/4/2020,
namun hasilnya Non-Reaktif ( Negatif ), setelah (pemeriksaan-red) kedua 18/4/20 masih samar – samar.
“Kami konsultasikan ke Patologi RSUD dan dokter menyarankan untuk melakukan Rapid test yang ketiga kalinya pada (20/4/202) dengan menggunakan serum untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat, maka sesuai hasil Swab test tersebut Pasutri dinyatakan positif Covid-19,” terang Suri Fitriah.
Reporter : Roy Mustari