ENREKANG – Dalam rangka memberikan keamanan keselamatan, ketertiban, dan kelancarakan dalam berlalu lintas Sat Lantas Polres Enrekang memberikan tindakan kepada pengandara sepeda motor yang tidak menggunakan helm pada saat operasi rutin di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang. Kamis (12/03/2020).
Menindaklanjuti penekanan Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP. Abdul Azis, S.H., melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, dengan tujuan untuk menanamkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Wilayah Hukum Polres Enrekang.
Seperti terlihat Kanit Patroli Sat Lantas Polres Enrekang, Bripka Dahri sewaktu pelaksanaan Operasi Rutin di jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm untuk diberikan Himbauan tentang tata cara dan aturan berlalu lintas yang baik dan benar.
Kanit Patroli Sat Lantas Polres Enrekang menegaskan kembali kepada Pengendara ini agar tertib dan patuhi rambu dan aturan lalu lintas, dan kalau membawa sepeda motor supaya jarak jauh maupun dekat harus memakai helm, pecah helm masih bisa di beli sedangkan pecah kepala tidak bisa dibeli, mari kita bersama sama menjaga agar terpelihara dan terciptanya Kamseltibcarlantas”, katanya.
Reporter : Amrianto