BANTAENG – Bertempat di Masjid Besar Taqwa Tompong Kab. Bantaeng, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Akp Badruz Zaman S.Sos., di dampingi Kanit Dikyasa melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas berupa Himbauan Tertib Lalu Lintas kepada Para Jemaah Masjid dan Siswa Mts, Ma Maarif Tompong pada hari Rabu, 19 Februari 2020 pukul 07.30 wita usai pelaksanaan Shalat Dhuha.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Menghimbau kepada Para Jemaah, Guru dan Orang Tua Siswa kiranya tidak memberikan Izin kepada Putra dan Putrinya menggunakan Sepeda Motor sendiri ke Sekolah apa bila belum memiliki SIM guna menghindari Pelanggran Lalu Lintas yang dapat menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas.
Ditambahkan pula, kiranya Para Siswa apabila diantar oleh Orang Tua, Saudara atau siapa saja Wajib Menggunakan Helm sesuai ketentuan karena apabila terjadi Kecelakaan Lalu Lintas akan mengurangi Fatalitas / resiko korban kecelakaan.
H. Muh Thamrin Labandu, S.Sos., selaku Ketua Pengurus Masjid sekaligus Ketua Yayasan yang turut hadir pada Kegiatan tersebut, mengapresiasi atas kunjungan Kasat Lantas Polres Bantaeng.
“Terima kasih atas kunjungan Bapak Kasat Lantas Polres Bantaeng yang telah memberikan pencerahan kepada kami mengenai Tertib Berlalu Lintas dan harapan kami sekiranya Ada waktu secara rutin dilaksanakan,” ucapnya, yang turut hadir pada Kegiatan tersebut bersama para Pengurus Dewan Guru dan Pembina, Para Jemaah Masjid serta siswa Ma dan Mts Nahdlatut Thawalib Tompong.
Reporter: Agus