AdvertorialPolitik

Wagub Hadir di Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Bangka Belitung 

×

Wagub Hadir di Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Bangka Belitung 

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, SEKILASINDO.COM-Wakil Gubernur (Wagub)Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah turut hadir dan menyaksikan langsung Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Bangka Belitung masa jabatan 2019 – 2024.

Click Here

Dalam sambutannya, Abdul Fatah mengucapkan selamat atas terpilihnya pimpinan DPRD Bangka Belitung masa jabatan 2019 – 2024.

“Saya juga turut bahagia atas kepercayaan dari seluruh anggota dewan yang telah memilih bapak-bapak sebagai Pimpinan DPRD Bangka Belitung, baik sebagai ketua maupun sebagai wakil ketua DPRD yang pada hari ini secara resmi telah diambil sumpah /janji jabatannya,” kata Abdul Fatah, Rabu (16/10).

Selanjutanya, sesuai dengan kedudukan dan fungsi DPRD yang telah diamanahkan oleh konstitusi, Wakil Gubernur berharap jajaran DPRD Bangka Belitung dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap agar DPRD Bangka Belitung bersama dengan pemerintah daerah, akan lebih handal dalam merespon berbagai dinamika tuntutan yang berkembang dalam masyarakat, serta dapat merancang bangun sistem penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan yang lebih akomodatif dan responsif terhadap tuntutan masyarakat, lebih adaptif terhadap tuntutan global,” ungkap Abdul Fatah.

Disamping itu, ia berharap melalui usaha dan kerja keras yang tidak mengenal lelah, dapat mengejar ketertinggalan dan mensejajarkan diri dengan daerah lainnya.

Pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji, menurut Wakil Gubernur bukanlah hanya sekedar seremonial belaka. Akan tetapi, ada tanggungjawab sosial kepada masyarakat dibalik sumpah/janji tersebut dan ada tanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas-tugas atas jabatan yang diemban.

“Dengan telah dilaksanakannya Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Bangka Belitung 2019-2024, maka lengkaplah sudah unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” terang Wakil Gubernur.

Setelah adanya pimpinan DPRD yang definitif, maka dalam mengemban tugas dan fungsi DPRD, serta dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban DPRD, kata Wakil Gubernur, hendaknya tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, ditambahkan Wakil Gubernur, semua kebijakan dan orientasi pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh pimpinan dan snggota DPRD Bangka Belitung khususnya, akan selalu berada dan menjadi bagian dari sistem tata pemerintahan negara secara nasional, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi untuk mewujudkan pelaksanaan tugas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah.

“Sebagai wakil rakyat, juga harus dapat mengaktualisasikan apa yang menjadi kehendak rakyat pada saat menjalankan fungsi konstitusionalnya, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, maupun fungsi pengawasan,” pungkas Abdul Fatah.

(Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d