HuKrim

Operasi Patuh 2019, Terjaring 316 Kasus Pelanggaran Anak Dibawah Umur

×

Operasi Patuh 2019, Terjaring 316 Kasus Pelanggaran Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

GOWA,SEKILASINDO.COM- Operasi Patuh 2019 yang digelar Polres Gowa selama 14 hari sejak 29 Agustus lalu resmi dinyatakan berakhir, pada Rabu (11/09).

Click Here

Dalam operasi ini, Polres Gowa berhasil melakukan penindakan terhadap 1097 pelanggar, yang mengalami peningkatan 19,63 % dari tahun sebelumnya.

Hasil ungkap ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitong, SIK., MSi didampingi Kasat Lantas Iptu Hasrawati saat menggelar press conference, Kamis (12/09).

Dari data yang dihimpun, kendaraan yang paling banyak terlibat pelanggaran adalah sepeda motor, yakni sebanyak 1012 tilang.

Diungkapkan Kapolres, pelanggaran yang menonjol dalam Operasi Patuh tahun ini adalah banyaknya anak dibawah umur atau dari kalangan pelajar yang terjaring kedapatan melakukan pelanggaran.

“Yang menonjol pada Operasi Patuh tahun ini yakni ada 316 kasus pelanggaran oleh anak dibawah umur yang terjaring,” terang Akbp Shinto Silitonga.

Sementara itu, dalam Operasi Patuh ini, Polres Gowa mencatat sebanyak 7 kasus laka lantas, yang terdiri dari 5 orang meninggal dunia dan 2 orang luka ringan.

“Kami berharap melalui operasi ini, para pengendara akan semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas untuk meningkatkan keselamatan mereka di jalan,” ucap Akbp Shinto Silitonga.

Adapun para pelanggar yang terjaring didominasi berstatus karyawan / swasta, PNS, dan pelajar / Mahasiswa.(Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d