JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Satuan tugas Satgas Saber pungli Kabupaten Jeneponto yang dipimpin langsung ketua UPP saber pungli, Kompol H Marikar, S. Sos, MH, memberikan imbauan dan sosialisasi untuk pencegahan pungutan liar di kantor UPTD Samsat, di jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (23/7/2019).
Kegiatan dihadiri Kepala UPTD Samsat Jeneponto, M. ALi Burhan GS, Kanit Regident, Ipda Andi Aldiansyah, SE, Kasi Penetapan Pajak Andi Mariadi. S, Personil dan Staf Polri/Pns Samsat, dan Personil Pelayanan SIM, STNK dan BPKB Polres Jeneponto.
Dalam kesempatan ini, pihaknya memberikan sosialisasi dan didampingi oleh Pokja unit pencegahan, Pokja unit penindakan, Pokja Unit Intelijen, Pokja unit Yustisi dan Sekertaris dari Inspektorat Pemda.
Ketua UPP Saber Pungli Kompol H. Marikar menyampaiakan dalam upaya pencegahan terjadinya pungutan liar di Kantor Samsat Jeneponto, maka pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi ini.
“Kami melaksanakan saber pungli ini, di samping memberikan imbauan kepada personil terhadap pelayanan Pengurusan SIM, STNK dan BPKB,” terangnya.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk sosialisasi kepada personil dan mengajak agar dapat memberikan pelayanaan ke masyarakat
“Jangan sampai ada yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.
Marikar mengaku, selain kantor UPTD Samsat juga sebelumnya telah dilakukan sosialisasi ke kantor OPD Pemda Jeneponto.
“Tim UPP sudah pernah mendatangi Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang dan kantor Dinas Perhubungan. Dan nantinya, kedepannya juga kita akan lakukan di kantor yang menjadi sasaran sosialisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatgas UPP Pokja Pencegahan, AKP Syahrul SH, memaparkan terkait dengan PP No.87 Tahun 2016 tentang satgas saber pungli serta bentuk perilaku pungutan liar dan sanksinya.
“Kita Berikan imbauan dan sosialisasi kepada peserta akan hal-hal yang dilakukan untuk pencegahan pungutan liar,” tuturnya.
Setelah kegiatan sosialisasi, Tim melakukan penempelan sticker “STOP PUNGLI”.*(Fir).