TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Sejumlah masyarakat Kapunrengan, Desa Lakatong, Kecamatan Mangarabombang, Takalar mengeluhkan hasil kerja melalui Dana Desa diperuntuhkan jalan tani yang berlokasi di Dusun Kapunrengan, Selasa (11/6/2019).

Pasalnya masyarakat menilai anggaran sebesar Rp.196.000.000 dengan durasi pengerjaan 110 hari itu cukup banyak dan di sisi lain pengerjaan jalan tani yang telah selesai dikerja asal-asalan.
Hal itu diungkapkan, Arsyad, salah satu warga Kapunrengan yang merasa prihatin atas kondisi jalan yang mulai rusak padahal menurutnya pengerjaan baru dilakukan beberapa bulan terakhir.
Arsyad juga menyayangkan kondisi ini karena tak sebanding dengan hasil pekerjaan. Dia menduga kekayaan dimiliki mantan Kepala Desa inisial AM yang dianggapnya langsung melonjak tajam selama menjabat.
Saat dikonfirmasi, pihak Kejaksaan Kabupaten Takalar berjanji akan segera memeriksa aset-aset mantan Kepala Desa tersebut.
Penulis: Suherman, S. Pd











