LEBAK, SEKILASINDO.COM – Akibat diduga mencuri ponsel, seorang pria, Eman (20) warga asal Kampung Sukamulya Barat RT 12/03, Desa Sukamanah, Kecamatan Malimping, dikeroyok oleh rekan-rekan kerjanya sendiri
Eman yang bekerja sebagai buruh di salah satu tambak udang Kampung Duraen Binuangeun Wanasalam, tewas setelah sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat hingga dirujuk ke RSUD Serang, Banten.
Nurmala Sari (19), istri Eman menuturkan suaminya dijebak karena banyak yang tidak menyukainya.
“Suami saya itu rajin sehingga kepakai sama bosnya, sedangkan pekerja yang lain banyak yang dikeluarkan, itu Hp cuma jebakan. Jadi sudah direncanakan dibunuh,” ujarnya.
Nurmala tidak terima pada apa yang menimpa suaminya, dirinya berharap agar pelaku segera dihukum.
“Kalaupun benar seperti itu, ya mau saya tidak sampai digebuki sampai terbunuh, karena suami saya sudah melayang nyawanya, saya tidak ikhlas ga ridho minta para pelaku dihukum seadil-adilnya,” tandas Nurmala yang sudah dikaruniai seorang anak bersama eman.
Muhammad Nur, adik alm Eman yang menyaksikan peristiwa tersebut menceritakan kakaknya ketika itu ditarik ke dalam halaman tambak dan langsung dianiaya.
“Awalnya di pinggir jalan disorot pake senter lalu ditarik ke dalam daerah tambak. Gerbangnya pun langsung ditutup. Banyakan pada mukulin bahkan pakai skop, gagang golok dan sebagainya, saya juga sempat ditampar dan ditonjok,” ungkapnya.
Kapolsek Wanasalam, IPTU Dwiyanto, ketika ditemui menjelaskan kronologi kejadian diduga pencuri Hp sebelumnya sudah diintai lalu dikeroyok dan dianiaya.
“Korban ambil hp lalu diintip oleh rekannya lalu hp tersebut dikubur. Kemungkinan ketika hp mau diambil malamnya sekitar isha, karena sudah diintai lalu pelaku ditarik dan dikeroyok,” terangnya.
Kapolsek juga mengatakan, beberapa pelaku dengan inisial E (39), S (45), A (28), H (21), Y (22), dan D (46) sudah diamankan, dirinya juga menunggu pihak korban agar segera membuat laporan.
“Sudah kita amankan 6 orang pelaku, kami juga menunggu agar pihak korban segera membuat laporan, sayangnya keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi,” jelasnya.
Adapun TKP tanpa adanya garis polisi, IPTU Dwiyanto, menyampaikan hal itu dikarenakan para pelaku sudah diamankan dan akan segera dilimpahkan ke Polres Lebak.
“TKP tidak kami beri garis polisi karena semua sudah kita amankan, dan karena kalau terkait nyawa orang hilang itu rananya Polres, kita akan segera limpahkan, kemungkinan penerapannya KUHP Pasal 170,” kata IPTU Dwiyanto.
Penulis: Ujang Iskandar