Daerah

Pihak Keluarga Diduga Menganiaya Hama Dg Ngitung dan Menyerahkan pada Pihak Hukum Bontorannu

×

Pihak Keluarga Diduga Menganiaya Hama Dg Ngitung dan Menyerahkan pada Pihak Hukum Bontorannu

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Saudara kandung korban, Hannang Dg. Nuntung, turut hadir saudara kandung Lantik bersama saudara Hamzah Said dan istri Dg. Nuntung memberi tanggapan saat ditemui di kediamannya di Panaikang lurah Bontorannu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Minggu 24 Maret 2019.

Terkait kronologis yang diduga dianiaya dan  akhirnya meninggal dunia menyampaikan kepada awak media, pasca dugaan penganiayaan pada Rabu (13/3/2019).

Click Here

Saat itu beliau sedang duduk di teras rumah bersama istrinya sekitar jam 12 siang, melihat saudaranya sikorban Hama dg. Ngitung masuk di kebunnya yang secara kebutulan disamping rumahnya ingin mengambil kelapa, tak lama kemudian keponakan pelaku berinisial RD lewat di depan rumahnya yang sedang bawa parang.

Tak lama kemudian korban sedang tergeletak di tanah dan dia lari ketempat kejadian perkara (TKP) bermaksud ingin melerai, ternyata sampai disana ada orang tua berinisial RD bersamaan RN ikut memukul, karena merasa kasihan sama saudaranya, lalu korban ikut memberikan ganjaran kepada keponakannya RD dan memukul agar bisa melepaskan saudaranya si korban yang saat itu sedang bersiteru.

Menurut saudara kandung si korban,Lantik, ikut memberikan keterangan bahwa yang punya tanah adalah milik orang tuanya, secara kebutulan saudara kandung Hasanuddin dg. Sijaya yang punya bagian.

“Tetapi pada saat itu berada di perantauan sana ALYAS Jakarta usaha saudara kandung saya Hasanuddin dg. Sijaya mengalami penurunan/kegagalan dan meminta pinjam uang sama almarhum sikorban Hama dg. Ngitung,”ungkapnya.

“Setelah beberapa bulan saudara kami dg. Sijaya di depan saya ngomong sama almarhum dg. Ngitung, ada utangku sama kita kebutulan ada juga pembagian saya ambilmi, maka sikorban dg. Ngitung ikhlas menerima tanpa menghitung berapa harga tanah kebun tersebut dengan uang yang diambil,” jelasnya.

Saudara kandung si korban Hamzah Said ikut memberikan keterangan, bahwa dirinya minta kepada penegak hukum agar masalah ini diproses sesuai dengan prosedur hukum.

“Namun saya dalam posisi netral karena pihak pelaku adalah ipar dan keponakan dan si korban adalah saudara kandung, untuk itu saya pribadi netral,” tukasnya.

Lanjut disampaikan Hamzah Said, berbicara masalah kebun tersebut dia menyaksikan si korban pernah menggarap hampir dua puluh tahun, nanti belakangan ini beliau tidak garap karena dengar info saudara kandungnya juga mengaku ada uangnya masuk.

Akhirnya belakangan ini dua duanya tidak ada yang garap, secara kebutulan ada beberapa pohon kelapa didalam kebun tersebut yang sudah berbuah yang bekas tanaman ingin dipetiknya.

Akhirnya terjadilah kesalapahaman. Akhirnya kami sepakat bersaudara dan si korban ingin memberikan dan menyerahkan kebun tersebut dan damai

Akhirnya kita pada waktu itu melapor di Polsek Bangkala tepatnya hari Jumat 15 Maret 2019, dari pihak kepolisian ada wacana memberikan perdamaian tepat hari Sabtu.

Tetapi hari Sabtu juga tidak jadi didamaikan karena korban muntah-muntah dan dilarikan ke Rumah sakit Takalar, dan keluarga melapor kepada pihak kepolisian kembali dengan alasan korban dibawa kerumah sakit Takalar.

Pada akhirnya korban menghembuskan napas terakhirnya dikamar ICU dan disaksikan oleh Kapolsek Bangkala.

Untuk itu keluarga si korban mengambil alternatif, jasad almarhum harus di Otopsi di RS Bayangkara Makassar untuk memperjelas kepastian penyebab meninggalnya Hama dg. Ngitung.

Sementara diduga pelaku inisial RN dengan RD diamankan di mapolsek Bangkala kabupaten Jeneponto.

Sedangkan Basse dg. Ti’no saudara kandung si korban di konfirmasi dirumah Nurhayati dg. Caya selaku anaknya mengaku juga membeli kurang lebih satu juta rupiah.

“Saat itu yang punya tanah adalah saudara kandung Hasanuddin dg. Sijaya, waktu itu dg. Sijaya meminta uang sama suami saya untuk bayar utang sama Krg Nompo, begitu juga mengaku garaf hampir dua puluh tahun dan persoalan kelapa yang tumbuh di dalam kebun itu tidak pernah dipetik buahnya selalu dg. Ngitung ji yang ambil buahnya, spptnya saya yang bayar,” tutur Basse dg. Ti’no.

Hasil pantauan awak media, belum diketahui pasti penyebab kematian Hama dg. Ngitung Krn dari dari pihak kepolisian sektor Bangkala belum ada kabar.

Penulis. Muh Iqbal

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d