
PALOPO, SEKILASINDO. COM-
Pegawai Kebersihan di Dinas Kebudayaan Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diberikan sanksi sebab, mereka memasang bendera merah putih dengan cara terbalik, Selasa (7/8) lalu.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palopo, Akmal Hasan, mengatakan, pegawai honorer bagian kebersihan yakni, Rahmat Haris. Dia diberikan sanksi dengan cara menghormati bendera merah putih selama setengah jam.
“Kami berikan sanksi berupa penghormatan kepada bendera selama setengah jam, dan kami ingatkan agar berhati-hati jika memasang bendera karena itu adalah lambang negara. Dan, selanjutnya kami tidak akan lagi memberikan tugas untuk menaikkan,” kata Akmal.
Akmal disuruh menaikkan bendera merah putih karena yang bersangkutan menggantikan kakaknya, Akbar yang mengantar salah satu adiknya ke sekolah.
“Ini disebabkan karena si Akbar buru-buru mengantar adiknya ke sekolah, maka disuruhlah Rahmat Haris yang juga adalah adiknya untuk menaikkan bendera,” ujarnya.
Sementara itu, Rahmat Haris mengaku dari kecil belum pernah menaikkan bendera merah putih.
“Ya, Pak, mohon maaf, saya khilaf. Selama ini memang saya belum pernah menaikkan bendera dan saya tidak perhatikan tadi kalau yang naik putih merah,” ucapnya.
Penulis : Leo Lale
Editor : Rin