Sekilasindonesia.id TANGERANG — Pembangunan proyek betonisasi Jalan Raya Cisoka–Cangkudu yang dikelola Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMDSDA) Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan.
Selain menimbulkan kemacetan panjang, pelaksanaan proyek tersebut juga dipertanyakan warga dan awak media terkait pengaturan lalu lintas serta penanganan material hasil pembongkaran jalan.
Pantauan awak media pada Minggu (30/8/2026) sore, antrean kendaraan terlihat mengular di sejumlah titik proyek, khususnya di wilayah Desa Cibugel.
Kendaraan dari arah Cisoka menuju Cangkudu maupun sebaliknya harus melintas secara bergantian di tengah aktivitas pekerjaan.
Kondisi tersebut membuat sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kemacetan yang terjadi hampir setiap hari selama proyek berlangsung.
Warga berharap pihak pelaksana menyiapkan petugas pengatur lalu lintas agar arus kendaraan tetap berjalan dan tidak menimbulkan kemacetan berkepanjangan.
Salah seorang warga Cibugel, Mama Hijam, mengaku terganggu dengan kondisi tersebut, terlebih ketika membawa bayi.
Macet kayak gini ganggu banget, khususnya kita yang mempunyai bayi. Bayinya rewel di jalan, kasihan.
Jalannya ketutup kayak gini. Harapan kami sebagai pengguna jalan atau warga, tidak apa-apa perbaikan jalan, yang penting jangan sampai mengganggu dan macet.
Tolong agar pembangunan jalannya dipercepat agar tidak ganggu, tidak macet terus,” kata Mama Hijam saat ditemui ketika terjebak kemacetan, Minggu sore.
Selain persoalan kemacetan, awak media juga menyoroti pekerjaan betonisasi pada sejumlah segmen.
Di antaranya segmen yang berada di wilayah Banoga yang disebut warga dan awak media perlu mendapat perhatian.
Pada pelaksanaan pekerjaan betonisasi, awak media melihat adanya perbedaan penanganan lapisan pondasi di sejumlah segmen.
Pada salah satu lokasi, material agregat atau batu split yang lazim digunakan sebagai lapisan pondasi disebut tidak terlihat sebagaimana pada segmen lainnya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keseragaman metode pelaksanaan pekerjaan.
Lapisan pondasi agregat pada konstruksi jalan pada prinsipnya berfungsi membantu menopang beban kendaraan dan memberikan dasar yang stabil sebelum pekerjaan beton dilakukan.
Awak media juga menyoroti material hasil bobokan atau bongkaran beton dari proyek Jalan Cisoka–Cangkudu yang dikerjakan oleh kontraktor, di antaranya CV Wildan Sentosa dan CV Mulia Arinda.
Pertanyaan muncul terkait ke mana material hasil bongkaran tersebut dibawa dan bagaimana mekanisme pemanfaatan maupun pembuangannya.
Dalam proyek yang menggunakan anggaran pemerintah, pengelolaan material sisa pekerjaan perlu dilakukan sesuai ketentuan dan administrasi aset/material yang berlaku.
Saat awak media mencoba menggali informasi mengenai lokasi pembuangan material bobokan tersebut, ditemui salah seorang penanggung jawab yang disebut berinisial E.
Ia menjelaskan mengenai jumlah rit kendaraan yang mengangkut material bongkaran.
“Bobokan dijual Rp50.000, dibuang ke Harmoni. Hari ini baru lima rit sampai jam 5 sore,” ungkap E.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai status material bongkaran, dasar pemanfaatan atau penjualannya, serta pihak yang menerima hasil dari material tersebut.
Jika material tersebut merupakan bagian dari aset atau material proyek pemerintah, mekanisme pengelolaannya tentu perlu dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Karena itu, diperlukan penjelasan terbuka dari pihak pelaksana proyek maupun DBMDSDA Kabupaten Tangerang mengenai status material bongkaran, tujuan pembuangan, serta dasar hukum pemanfaatannya.
Di sisi lain, persoalan keselamatan dan kelancaran lalu lintas juga perlu menjadi perhatian serius.
Pihak pelaksana proyek dinilai perlu menyediakan petugas pengatur lalu lintas di titik-titik pekerjaan, sehingga warga sekitar tidak harus mengambil alih pengaturan kendaraan secara swadaya.
Warga berharap proyek betonisasi Jalan Raya Cisoka–Cangkudu dapat segera diselesaikan dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan, keselamatan pengguna jalan, transparansi pengelolaan material bongkaran, serta kelancaran arus lalu lintas.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari DBMDSDA Kabupaten Tangerang maupun pihak kontraktor terkait keluhan kemacetan, metode pekerjaan pada segmen yang dipersoalkan, serta keterangan mengenai material hasil bobokan yang disebut dijual dan dibuang ke Harmoni.
Bagindo Yakub.











