Sekilasindonesia.id, SERANG – Kepala Desa(Kades) Sukasari dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak perusahaan kandang ternak ayam yang di lokasi di Kampung Kopo Desa Sukasari Kecamatan Tunjungteja Kabupaten Serang, Banten.
Nano Bayu Laksono Kades Sukasari mengatakan kita (pemdes) dalam waktu dekat ini akan menyurati dan memanggil pimpinan perusahan kandang ternak ayam yang ada di Kampung Kopo karna perusahaan tersebut belum belum laporan ke Pemdes Sukasari mengenai keberadaan perusahaan tersebut mungkin saja sudah laporan ke kades lama tetapi ke saya belum ada laporan dan berkas berkas perusahaan,” katanya saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya.
Kamis, (17/3/2022).
Lebih lanjut di katakan Nano sapaan sang akrap sang Kepala Desa,” Saya juga sudah menyurati dan memanggil beberapa perusahaan perusahaan yang ada di lingkungan Desa Sukasari tujuan tidak lain untuk kejelasan perusahaan juga bisa bermitra dari segi manfaat khususnya untuk masyarakat Desa Sukasari,” tegasnya.
Masih kata Kades,” Sementara itu Bakun perwakilan dari Perusahaan Ternak ayam mengatakan kalau memang pihak Pemdes Sukasari mau menyurati dan memanggil pihak perusahaan tidak apa apa, walaupun kami (perusahaan) Tahun 2011 sudah melaporkan semua mulai dari ijin dan dokumen ke pihak desa di masa kepala desa yang lama,” tutupnya.
Penulis Indra