CILEGON – Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker di wilayah Kelurahan Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Banten, Jum’at (02/04/2021).
“Danramil 2307/Ciwandan Mayor Inf Usman memberikan tugas pada Sertu Rouf dan Sertu Junaidi untuk melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker di Kelurahan Kecamatan Citangkil Kota Cilegon,” imbuhnya.
“Sertu Rouf yang diberikan tugas Danramil Ciwandan mengatakan bahwa dalam melaksanakan giat komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan agar wajib menggunakan masker untuk antisipasi penyebaran virus covid-19 di wilayah Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil,” ujarnya.
“Demikian juga Sertu Junaidi yang juga mendapatkan tugas yang sama dari Danramil Ciwandan juga sama untuk melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan agar wajib menggunakan masker di wilayah Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil,” katanya.
Reporter Bagindo Yakub.