CILEGON – Bawaslu RI bersama KPU Kota Cilegon melakukan rapat pleno rekapitulasi penetapan hasil penghitungan suara pilkada Kota Cilegon di Kantor KPU Kota Cilegon Banten, Rabu (16/12/2020).
Selesai dari rapat pleno Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyampaikan pada awak media bahwa kita memilih kantor KPU Cilegon untuk kita lihat proses rekapitulasi, karna pertama dalam IKP kita sebenarnya dalam katagori rawan.
“Maka dengan lancarnya proses rapat pleno ini berarti apa yang kita harapkan sebagai kacamata pencegahan bisa berjalan dengan lancar sehingga empat calon pasangan ini bisa kompetitif dalam menjelang akhir-akhir proses penghitungan suara,” terangnya.
Tadi, lanjut dia, waktu saya diskusi ada yang memberikan informasi bahwa hak setiap paslon kalau mau mengeluarkan hasilnya tentu kita akan minta keterangan dari pihak yang terkait, dan proses itu biasanya kita diminta apa yang sudah kita lakukan.
Sementara disisi lain KPU, menjelaskan, “3 × 24 jam sudah kita tetapkan, maka proses itu bisa dilakukan semaksimal mungkin dan semua proses itu kita serahkan ke lembaga-lembaga yang terkait dan tentunya baik KPU maupun Bawaslu termasuk saksi paslon masing masing mempunyai upaya terkait bagaimana supaya kita satu sama lain saling menegakkan,” pungkas Mochammad Afifuddin.
Reporter : Bagindo Yakub.











