BANGKA BELITUNG, – Anggota Komisi III DPRD Bangka Belitung, M. Akhsan Visyawan sebut Dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim) Babel harus menggiatkan lagi program rumah layak huni yang sempat terhenti.
Dikatakan Aksan program ini sempat terhenti karena berdasarkan aturan menteri. Tetapi ada perubahan sehingga dapat dilanjutkan kembali.
“Jadi ada tarik menarik di aturannya. Kita sempat berdebat panjang apakah boleh diprogramkan di APBD 2021. Selama ini memang program tersebut selalu dicoret,” ujarnya.
Menurutnya, dengan rekomendasi Komisi III DPRD Babel setelah menggelar rapat pembahasan anggaran beberapa hari yang lalu,”kata Aksan Visyawan kepada wartawan, Jum’at(13/11/20) yang dilansir salah satu media online Babel
Ia menambahkan, keinginan berjalannya kembali program itu diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu yang ada di Babel ini untuk memperbaiki rumahnya.
“Betul, kita rekomendasikan untuk dibawa ke badan anggaran (Banggar). Sebab hal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” akui Aksan.(*)











