Daerah

Pemerintah Kota Pangkalpinang Akan Menindak Tegas Penginapan Yang Melanggar Perda

×

Pemerintah Kota Pangkalpinang Akan Menindak Tegas Penginapan Yang Melanggar Perda

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG — Pemerintah Kota Pangkalpinang agar dapat bertindak tegas menegakkan aturan Daerah Kota Pangkalpinang, Hal tersebut diucapkan oleh Wakil ketua komisi II DPRD kota Pangkalpinang, Rio Setiadi, Selasa ( 03/11/2020 ).

Dia mengatakan prostitusi melanggar dua perda sekaligus yaitu perda prostitusi dan perda ketertiban umum yang sangat melanggar adat istiadat kota Pangkalpinang.

Click Here

”Sanksi yang sangat tegas harus diberikan kepada pemilik penginapan yakni dengan mencabut perizinannya ” ungkapnya.

Ia menegaskan untuk tidak memberikan toleransi bagi pelanggar perda prostitusi apapun alasannya, perda ini harus ditegakkan. Dan bagi RT/RW yang mencurigai aktivitas penginapan dapat langsung melaporkan bebernya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *