LEBAK – Diawali atas instruksi Gubernur Banten, Wahidin Halim, terkait kewaspadaan fenomena La Nina, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mendirikan Posko Kedaruratan di Lebak Selatan yakni di Villa Hejo Kiara payung, Kecamatan Panggarangan, Lebak, Banten. Senin, (09/11/2020).
Hal ini dikatakan Kepala Pelaksana BPBD Prov Banten Nana Suryana, ini merupakan imbauan sekaligus instruksi gubernur Banten yang telah memerintahkan jajarannya, dalam hal ini BPBD Provinsi Banten agar tanggap dan waspada akan kemungkinan terjadinya fenomena La Nina di Banten.
“Pak Gubernur WH menginstruksikan jajarannya dalam hal ini BPBD Provinsi Banten agar tanggap menghadapi segala potensi bencana yang akan terjadi,” katanya.
Dijelaskan Nana Suryana, La Nina ini merupakan anomali suhu muka air laut, di mana suhu di laut akan lebih dingin sampai bisa minus satu derajat celcius atau lebih. Dampaknya, terjadi peningkatan curah hujan.
“Peningkatan curah hujan dampak dari fenomena ‘La Nina’ berpotensi mengakibatkan bencana alam seperti banjir dan longsor di wilayah Lebak Selatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sumardi, Kasi Kedaruratan BPBD Provinsi Banten, menuturkan, “Didirikannnya Posko Kedaruratan ini merupakan bentuk antisipasi, dikhawatirkan La Nina berdampak di Lebak Selatan,” kata Sumardi.
Terpisah, A. Riefai, warga Lebak Selatan, mengapresiasi atas langkah tersebut.
“Ini merupakan langkah konkrit akan antisipasi dari segala kemungkinan bencana di Lebak Selatan ini, saya berharap bukan hanya di satu tempat, namun perlu kiranya dibuat posko kedaruratan di setiap wilayah yang rawan akan bencana,” ungkap Ripai alias Opay.
Reporter : Usep.











