TAKALAR – Dalam rangka taat hukum serta meningkatkan keamanan ketertiban kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Sombalabella selenggarakan kegiatan Sosialisasi, bertempat di Aula kantor Kelurahan, Selasa,27/10/2020.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri,Kapolsek Pattalassang yang di wakili Kanit Shabara Polsek Pattalassang, Kasatpol Kabupaten Takalar yang di wakili Kabid ketentraman dan ketertiban umum(Trantibum) Satuan Polisi Pamong praja, Lurah, Staf, Bhabinsa, Bhabinkantibmas, Kepala Lingkungan, Tokoh masyarakat,Mahasiswa KKN dari Universitas Islam Negeri(UIN)Makassar, beserta 50 orang warga se-Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar.
Lurah Sombalabella, Eko Saputra. S.Sos pada saat membuka Kegiatan Sosialisaisi Hukum, Ketentraman dan Ketertiban ,menyampaikan maksud dan Tujuan diselenggarakannya Kegiatan Sosialisasi.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban serta sebagai upaya untuk meminimalisir tindak kriminalitas diwilayah lingkungan masing-masing” ujarnya.
“Saya berterima kasi dari Bapak Kapolsek Pattalassang dan Pak Kasatpol Kabupaten Takalar yang mewakili selaku narasumber telah berkenan hadir memenuhi undangan kami pada kegiatan sosialisasi kali ini, pada kesempatan ini saya berharap para narasumber dapat memberikan arahan, ilmu pengetahuan serta pemahaman tentang keamanan dan ketertiban di masyarakat kepada Lembaga Kemasyarakatan dan Lingkungan masyarakat wilayah Kelurahan Sombalabella,” harapnya.
Kepala Bidang Kententraman dan ketertiban Satpol Kabupaten Takalar,Syafaruddin S.Sos yang akrab di sapa Daeng Lallo,selaku Pamateri pertama yang mewakili Kasatpol menjelaskan tentang keadaan yang sering terjadi pelanggaran kententraman dan ketertiban yang ada di sekitar wilayah kota Kabupaten Takalar
Ia menambahkan bahwa kami dari Satuan Polisi Pamong praja akan selalu berusaha keras dalam menangani segala pelanggaran yang mengganggu ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat merasa memiliki dan juga siap melayani masyarakat untuk kepentingan bersama dalam hal saling taat kepada aturan.
saya ambil contoh misalkan ada yang sering menjual di tratoar atau tempat yang umum, kami segera menindak lanjuti dengan memberikan peringatan 1, kemudian jika tidak ditanggapi maka kami segera adakan pembongkaran demi kenyamanan pemakai jalan dan jaminan rasa aman dan tertib.
seperti di alun-alun Lapangan H.Makkatang Daeng sibali, Kami sudah menghimbau bagi penjual
bisa membunyikan musik tapi suaranya tidak mengganggu orang yang tinggal di sekitar tempat itu dan kami juga memberikan surat edaran dari kasatpol hanya diberi waktu berjualan sampai pukul 23.00 malam
Kanit Shabara Polsek Pattalassang Ipda Hatta SH, Selaku pamateri kedua mewakili Kapolsek Pattalassang, mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Kelurahan Sombalabella atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Hukum Keamanan dan Ketertiban.
“Saya sangat mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan ini dengan hadirnya tokoh masyarakat, Tokoh agama yang nantinya bisa bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, disini saya bertindak bukan sebagai narasumber saja, namun merupakan kewajiban saya sebagai pihak Kepolisian untuk memberikan pemahaman serta aturan-aturan hukum sesuai Undang undang Kepolisian nomor 2 tahun 2002 dalam menjaga situasi, kondisi keamanan dan ketertiban dalam tugas di wilayah Kecamatan Pattalassang,” jelasmya.
“Saya berharap suatu daerah butuh kerja sama dalam mengamankan dan ketertiban di intinya saya mengajak kepada para peserta untuk bersama-sama bekerja mewujudkan keamanan dan ketertiban yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Selanjutnya gelar tanya jawab antara pamateri dengan peserta yang berhubungan tentang hukum,Ketentraman dan ketertiban umum yang ada di wilayah Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar.
Reporter : Suherman Tangnga











