DaerahHuKrim

Polairud Polda Babel Berhasil Amankan 8 Jenis Perahu Nelayan Isap Produksi 

×

Polairud Polda Babel Berhasil Amankan 8 Jenis Perahu Nelayan Isap Produksi 

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG-Direktorat Jenderal Polairud Polda Bangka Belitung bekerja sama dengan Kapal Baharkam RI berhasil mengamankan delapan (8) unit alat tambang timah ilegal jenis perahu nelayan isap produksi diperairan Kawasan Pantai Tanjung Pesona Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (24/06/2020).

Ada 24 orang pekerja dan nahkoda turut diamankan dari lokasi, sementara 8 orang nahkoda telah ditetapkan sebagai tersangka.

Click Here

Dirpolairud Polda Babel, Kombes Pol M Zainul SIk, melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Ade Zamrah mengatakan, awal diamankannya kapal TI kayu, setelah tim opnal bersama-sama dengan kapal polisi Baharkam melakukan patroli di seputaran perairan Tanjung Pesona.

” Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan delapan unit kapal TI perahu yang diduga melakukan penambangan timah tanpa izin,” ujar Ade Zamrah, Rabu (24/6/2020), petang.

Sebelumnya para penambang ilegal ini sudah pernah diamankan oleh Polres Bangka. Mereka kemudian diberi peringatan, namun tidak berapa lama kembali melakukan aktivitas.

Lebih lanjut, peringatan juga telah diberikan oleh Dit Polairud Polda Babel saat melakukan patroli dengan mengunakan Halikopter dilokasi, namun tak digubris.

”Kita telah mengimbau kepada para penambang melalui alat pengeras suara, mereka kita minta menghentikan aktivitas karena mendapat komplain dari Pemda setempat karena menganggu objek wisata disana. Akibat penambangan itu Air pantai keruh dan tidak indah lagi,” terang Ade.

Langkah penegakan hukum menurut Ade merupakan langkah terakhir yang diberikan kepada para penambang.

” Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka ada delapan orang. Mereka berinisial R, W, J, E, A, F, D dan H,” ungkap Ade, Rabu (24/6/2020).

Para tersangka dijerat pasal 158 tahun 2009, karena melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Babel, Kompol Ade Zamrah menegaskan saat ini pihaknya sedang menggali informasi kepada para tersangka terkait siapa pemodal tambang dan kemana hasil timah ilegal tersebut di tampung dan dijual.

“Kita akan kejar pemilik tambang, kemana timah itu dijual, akan kita gali lagi. Inikan baru satu hari kita lakukan pemeriksaan. Kita tunggu proses penyidikan lebih lanjut,” tegas.

(Budi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *