JENEPONTO, SEKILASINDO.COM. – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, resmi melantik, Junaedi, sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto periode 2019-2024 di ruang kerja Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (8/8/2019).
Bupati Jeneponto, menekankan kepada direktur yang baru dilantik agar pengelolaan keuangan perusahan dapat dilakukan sesuai standar akutansi dan menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas keuangan.
“Ini agar keuagan di dalam instansi PDAM menjadi sehat. Maka laksanakan sistem admistrasi secara jujur dan profesional,” katanya.
Lanjut, Bupati dua priode ini agar perusahan, PDAM adalah perusahaan daerah yang memegang peranan penting dalam hal penyediaan air minum di Jeneponto. Olehnya itu, tugas dan tanggungjawab harus dapat dijalankan sebaik-baiknya.
“Sebelumnya teman kita Direktur PDAM bermasalah dengan hukum terkait korupsi dana PDAM. Kami berharap untuk tidak mengulangi itu. Kami berikan kepercayaan, insyaallah kita dapat bersinergi dengan baik untuk mengembangkan PDAM lebih baik,” tuturnya.
Sebagai Perusahaan Daerah (Perusda) dibawah naungan Pemda, Iksan meminta seluruh jajaran PDAM dapat menjalankan semua tugasnya dalam visi misi Jeneponto lima tahun kedepan.*(Fir)











