SEKINDO, Banten – Pelayanan kesehatan di RSUD Malingping kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini terkait dugaan adanya pasien yang hendak dipulangkan padahal kondisinya belum sembuh dan belum mendapatkan pelayanan medis yang seharusnya diterima.
Menyikapi hal tersebut, Hambali, SH., seorang pengacara, mendatangi RSUD Malingping untuk menanyakan kejelasan terkait penanganan pasien tersebut. Namun alih-alih mendapat penjelasan yang memuaskan, malah terjadi perdebatan.
Menurut keterangan Hambali, pihaknya justru disentak dan ditantang oleh petugas rumah sakit, dengan ucapan “mau siapa pun yang datang ke rumah sakit, saya tunggu!”
Mendapat perlakuan seperti itu, Hambali yang belakangan diketahui selaku pendamping hukum keluarga pasien menegaskan sikapnya bahwa pasien harus dirawat hingga dinyatakan sembuh.
“Kami tidak akan diam saja. Jika pihak rumah sakit tetap memulangkan pasien dalam kondisi belum sembuh, saya siap mendampingi keluarga pasien untuk menempuh jalur hukum sepenuhnya,” kata Hambali, Senin (26/10/2026).
Situasi semakin kurang kondusif ketika awak media hadir untuk mengonfirmasi fakta di lapangan. Saat berupaya merekam proses konfirmasi, salah seorang dokter beserta petugas keamanan rumah sakit terkesan melarang awak media melakukan perekaman, tanpa penjelasan yang memuaskan.
“Kami berharap pihak manajemen RSUD Malingping dapat segera memberikan penjelasan yang transparan dan terbuka. Hak pasien atas pelayanan kesehatan yang layak adalah hak yang dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Hingga berita ini tayang, pihak RSUD Malingping belum memberikan klarifikasi yang resmi.
(Red)











