Berita

Hoaks Kapolresta Tangerang Ditahan Mabes Polri Dibantah Polda Banten, Kombes Maruli Ungkap Kondisi Sebenarnya

×

Hoaks Kapolresta Tangerang Ditahan Mabes Polri Dibantah Polda Banten, Kombes Maruli Ungkap Kondisi Sebenarnya

Sebarkan artikel ini

SEKINDO.id TANGERANG – Kabar yang menyebut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada ditahan Mabes Polri dipastikan tidak benar atau hoaks.

Polda Banten membantah informasi yang beredar tersebut dan mengungkapkan bahwa perwira menengah Polri itu sedang beristirahat di rumah setelah kembali dari ibadah umrah di Makkah.

Click Here

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea Ahiles menegaskan bahwa kabar penahanan Kapolresta Tangerang tidak memiliki kebenaran.

“Berita yang menyebutkan Kapolresta Tangerang ditahan Mabes Polri itu tidak benar. Hoaks,” tegas Maruli saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/10/2026).

Maruli menjelaskan, Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada saat ini tengah menjalani masa pemulihan setelah pulang dari Tanah Suci.

Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.

Beliau sedang sakit di rumah usai pulang dari ibadah umrah di Makkah. Kondisinya sedang pemulihan.

“Mari kita doakan bersama agar segera pulih dan bisa kembali bertugas melayani masyarakat,” ujarnya.

Menurut Maruli, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian bersama dengan tetap mengedepankan empati dan menghormati waktu istirahat yang dibutuhkan.

“Kita sebagai keluarga besar Polri dan masyarakat, mari berikan ruang untuk beliau istirahat dan jaga suasana yang sejuk. Jangan mudah percaya berita yang tidak bersumber resmi,” katanya.

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media juga menghubungi Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada melalui pesan WhatsApp.

Dalam balasannya, Kapolresta Tangerang menyampaikan bahwa dirinya baru kembali dari umrah dan saat ini berada di rumah dinas untuk beristirahat.

“Saya baru pulang umroh, Mas. Ada kok saya di rumah dinas, Mas. Masih rehat, Mas,” tulisnya.

Ia juga meminta doa agar dirinya bersama keluarga senantiasa diberikan kebaikan.

“Mohon doanya ya, terbaik buat kami sekeluarga. Dikasih tahu yang baik, Mas. Minta tolong ya, Mas,” tambahnya.

Klarifikasi tersebut memperkuat penjelasan yang disampaikan Kabid Humas Polda Banten bahwa kabar penahanan Kapolresta Tangerang yang beredar bukanlah informasi yang benar.
Polda Banten Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Bidhumas Polda Banten mengimbau masyarakat dan insan pers agar lebih bijak dalam menyikapi informasi, terutama kabar yang menyangkut institusi kepolisian dan pejabat publik.

Masyarakat diminta menerapkan prinsip saring sebelum sharing serta melakukan konfirmasi kepada sumber resmi sebelum menyebarkan informasi lebih luas.

Polda Banten juga membuka ruang konfirmasi melalui Bidhumas untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diharapkan tidak ikut menyebarkan kabar yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Verifikasi dan tanggung jawab dalam bermedia sosial menjadi kunci agar informasi yang beredar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagindo Yakub.