Advertorial

Menyongsong Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Strategi Penanganan Stunting Berbasis Data

×

Menyongsong Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Strategi Penanganan Stunting Berbasis Data

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Sekindo.id – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus menyempurnakan langkah percepatan penurunan angka stunting melalui penguatan koordinasi antarpihak, validasi data yang ketat, serta sinergi lintas sektor. Upaya ini menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan yang lebih terarah dan tepat sasaran. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting yang dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, di Ruang Rapat Bupati, pada Jumat (5/6/2026).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dr. Alfian Afandy Syam; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dr. Mustaufiq; Kepala Dinas Kesehatan; perwakilan kepala puskesmas; unsur Kodim 1425/Jeneponto; unsur Kepolisian; para Camat; serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.

Click Here

Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas daerah yang menuntut komitmen bersama serta keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketersediaan data yang valid dan akurat, sehingga setiap intervensi yang dilakukan dapat menyasar kelompok yang tepat dan memberikan hasil yang maksimal.

“Penurunan angka stunting memerlukan sinergi dan kolaborasi yang erat dari semua pihak. Data yang sahih menjadi dasar utama dalam merumuskan langkah penanganan yang efektif, agar target penurunan angka stunting yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Bupati Paris Yasir.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya penyatuan atau pemadanan data stunting dengan data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Integrasi data ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh sasaran intervensi teridentifikasi secara lengkap dan akurat. Dengan demikian, kebijakan yang diambil benar-benar berbasis pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dr. Mustaufiq, menyampaikan bahwa data stunting yang akan disinkronkan telah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, proses tersebut masih berada pada tahap validasi dan pemadanan data untuk wilayah Kabupaten Jeneponto.

“Data tersebut sudah kami kirimkan ke Dirjen Dukcapil. Saat ini kami masih menunggu proses validasi dan pemadanan data untuk wilayah Kabupaten Jeneponto. Insya Allah dalam dua minggu ke depan akan segera kami tindaklanjuti, sehingga data tersebut dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat,” jelas Dr. Mustaufiq.

Rapat berlangsung secara dinamis melalui sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta. Berbagai masukan mengenai kondisi di lapangan, kendala yang dihadapi, hingga strategi penguatan penanganan stunting dibahas secara mendalam guna merumuskan langkah-langkah kerja yang lebih terukur dan efektif.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Dr. Alfian Afandy Syam, memaparkan hasil pembahasan serta sejumlah kesepakatan yang telah dicapai bersama. Salah satu keputusan strategis yang disepakati adalah pelaksanaan pengukuran serentak yang direncanakan pada tanggal 17 Juni 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini bertujuan untuk memvalidasi sekaligus memperbarui data anak yang terindikasi mengalami stunting.

Hasil dari pengukuran tersebut nantinya akan dianalisis secara mendalam dan menyeluruh agar diperoleh gambaran kondisi riil yang ada di masyarakat. Hasil analisis tersebut selanjutnya akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan untuk menentukan bentuk intervensi yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.

Langkah-langkah ini sekaligus menjadi persiapan penting dalam menyongsong pelaksanaan survei stunting yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang. Dengan data yang semakin akurat dan terverifikasi, Pemerintah Kabupaten Jeneponto optimis berbagai program penanganan stunting dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran.

Melalui penguatan koordinasi, validasi data, dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap upaya percepatan penurunan angka stunting dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan dan tumbuh kembang anak. Hal ini juga menjadi langkah awal untuk mewujudkan generasi muda Jeneponto yang sehat, unggul, dan berdaya saing tinggi di masa depan.

(Amrianto)