Pangkalpinang, Sekilas Indonesia – Pemkot Pangkalpinang menggelar kegiatan Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik di Balai Besar Betason, Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (18/11) Sekitar 50 peserta dari berbagai perangkat daerah hadir untuk meningkatkan standar layanan informasi publik.
Acara ini dihadiri Sekda Kota Pangkalpinang Ir Mie Go S.T., M.Si; Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs Juhaini M.M; Plt Kadis Kominfo Suranto S.Sos., M.M; Ketua Komisi Informasi Babel Ita Rosita S.P., C.Med; serta Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi Fahriani S.H., M.H., C.Med.
Plt Kadis Kominfo Pangkalpinang Suranto menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan informasi di seluruh perangkat daerah.
“Kegiatan ini untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin standar layanan informasi benar-benar berjalan sesuai regulasi agar informasi publik tersampaikan dengan tepat,” ujarnya.
Suranto menyebut peningkatan kemampuan aparatur menjadi kunci agar komunikasi pemerintah semakin efektif.
“Komunikasi terdepan harus terus dibenahi supaya layanan informasi publik makin baik dan predikat informatif bisa dipertahankan,” katanya.
Sementara itu, Sekda Pangkalpinang Mie Go menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari amanat undang-undang dan fondasi pemerintahan modern.
“Keterbukaan informasi adalah pilar transparansi dan akuntabilitas. Saya berharap perangkat daerah meningkatkan kapasitas dan membenahi tata kelola informasi agar semakin cepat, tepat, dan mudah diakses,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menjaga kredibilitas layanan publik.
“Ini langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pangkalpinang,” ujar Mie Go.
Kegiatan selesai pada pukul 09.45 WIB dan berlangsung kondusif. Agenda ini sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Pangkalpinang mempertahankan posisi sebagai peraih peringkat pertama kategori Informatif pada E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
(Budi)











