BeritaDaerah

Wakil Ketua Bangun Jaya Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang

×

Wakil Ketua Bangun Jaya Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya memimpin Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun 2024, dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 (Tiga) Raperda Pemkot Pangkalpinang, Senin (11/11/24).

Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya menyampaikan pada bulan Oktober 2024, Pemkot Pangkalpinang telah menyampaikan tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang kepada DPRD Kota Pangkalpinang.

Click Here

Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang tersebut, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Domestik, Rancangan Peraturan Daerah tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang pada hari ini memerlukan tanggapan dari Pj Walikota Pangkalpinang terkait dengan pandangan umum tiga fraksi pada tiga Raperda yang sebelumnya disampaikan Pj Walikota pada Rapat Paripurna ke – empat bulan Oktober 2024.

“Kami membutuhkan jawaban dari Pj Walikota Pangkalpinang terkait dengan pandangan fraksi – fraksi terhadap tiga Raperda yang telah disampaikan sebelumnya,” ucap Bangun Jaya.

Sementara itu, Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama memberikan tanggapan terkait dengan pandangan umum fraksi – fraksi, salah satunya adalah pandangan Fraksi Partai Demokrat Raperda Bangunan Gedung yang menekankan perlunya sosialisasi setelah raperda disetujui, Budi memaparkan bahwa pemerintah kota akan segera melakukan sosialisasi ke perangkat kelurahan termasuk RT dan RW.

“Saya mengapresiasi fraksi – fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pandangan umum yaitu Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa. Dimana di dalam pemandangan umum tersebut telah menerima dan menyetujui terhadap 3 (tiga) Raperda yang dibuat ini untuk selanjutnya dibahas pada rapat panitia susunan di DPRD Kota Pangkal Pinang,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *