BANGKA BARAT-Tim gabungan dari Polres Bangka Barat melakukan sosialisasi dan imbauan terkait penertiban pertambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok. Sabtu, 28 September 2024, pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini melibatkan Satpolairud Polres Bangka Barat, Polsek Mentok, Koramil Mentok, Camat Mentok, dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kapolsek Mentok, IPTU Rusdi, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kepada penambang ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan telah dilaksanakan. “Imbauan yang diberikan bersifat persuasif,” ujarnya.
Mengingat aktivitas penambangan timah di wilayah tersebut belum memiliki dasar hukum, IPTU Rusdi meminta agar para penambang dan pedagang menghentikan aktivitas mereka dan meninggalkan lokasi.
Diharapkan, para penambang dapat memahami dan mengikuti arahan yang disampaikan selama sosialisasi tersebut. (Budi)