Sekilas Indonesia, Jakarta – Ketegangan terjadi di Gedung Dewan Pers pada Kamis (26/9) ketika mantan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, dilarang masuk ke kantor yang pernah dipimpinnya. Ia datang untuk menghadiri acara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan berniat melihat kembali ruang yang pernah ia kelola.
Atal mengungkapkan, “Saya hanya ingin melihat suasana kantor dan sekretariat PWI, tapi dilarang masuk oleh Dadang Rahmat.” Ketika tiba, ia mendapati pintu utama terkunci, dan upayanya untuk menuju ruang sekretariat pun terhalang.
Setelah beberapa saat, seorang anggota sekretariat membuka pintu, memberikan sedikit akses bagi Atal. Namun, ketegangan meningkat ketika Dadang Rahmat menyatakan bahwa penutupan tersebut merupakan instruksi dari Sekretaris Jenderal PWI, Iqbal Irsad.
Sementara itu, situasi semakin kompleks setelah penggantinya, Hendry Ch. Bangun, dipecat dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan akibat pelanggaran. Kejadian ini mencerminkan ketegangan internal yang mendalam, menjadikan momen ini sebagai cerminan konflik yang belum usai di PWI Pusat.











