LUMBIS, SEKINDO.COM – Bertempat di KUA Kecamatan Lumbis, hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi Febiola. Pasalnya, ia dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun memilih untuk login dan mengucapkan dua kalimat syahadat. (Selasa, 23/07/2024)
Dihadapan para saksi dan pihak keluarga yang turut mendampingi, ia memilih memuluk agama Islam dan meninggalkan keyakinan sebelumnya.
Sebelum dua kalimat syahadat diikrarkan, Andi Baso Umar yang merupakan Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Lumbis memastikan bahwa pilihan Febiola untuk memeluk agama Islam adalah atas dasar keinginan sendiri dan tidak dalam paksaan atau tekanan pihak manapun.
Menurut Andi Baso, hal ini penting, selain karena dalam agama Islam kita diajarkan bahwa tidak ada paksaan dalam agama, dalam konstitusi negara kita juga menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
Setelah memastikan hal tersebut, Febiola kemudian dituntun untuk mengucapkan dua limat syahadat dan selanjutnya diberikan pembinaan terkait hal-hal yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim.











