DaerahHuKrim

Ketum BMPP Desak Penegak Hukum Tindak Lanjuti Hilangnya 3 Motor

×

Ketum BMPP Desak Penegak Hukum Tindak Lanjuti Hilangnya 3 Motor

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Ketum BMPP Banten mendesak pihak aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti secara serius persoalan hilangnya 3 motor pengunjung RSUD Cilegon yang hilang pada 1 April 2023 kemarin, ironisnya 3 motor yang hilang di parkiran RSUD tersebut terjadi dalam se malam.

Ketum BMP Banten Deni Juweni mengatakan pihaknya fokus dalam penanganan hilangnya 3 kendaraan roda yang terjadi kemarin, BMPP pun menyoroti dasar hukum pengelolaan parkir di wilayah tersebut, pasalnya berdasarkan surat Dishub yang menyerahkan pengelolaan parkir ke RSUD, pengelolaan parkir tidak memiliki badan hukum yang jelas lantaran tidak melibatkan pihak Dishub yang berkewenangan melegitimasi perizinan parkir di kota Cilegon.

Click Here

Jadi sekarang kami sedang fokus dalam penangan ini, karena ada beberapa kejanggalan sedang kami selidiki, maka kami minta aparat penegak hukum seperti Kejari Cilegon dan Polres Cilegon untuk segera menindak lanjuti persoalan ini.

Saya minta kejaksaan negeri cilegon untuk memeriksa sejumlah oknum pegawai Dishub Cilegon karena kami menenggarai adanya keterlibatan oknum Dishub sehingga parkir di RSUD Cilegon ini berlangsung lancar.

“Kemudian jika pihak Dishub lepas tangan dalam pengelolaan parkir di RSUD Cilegon berarti status pengelolaannya yang megang tidak berbadan hukum alias pungli, untuk itulah kami mendesak penegak hukum segera turun menindak lanjuti laporan masyarakat,” ungkap Deni Juweni.

Bagindo Yakub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *