Berita

Dinilai Kerap Arogan, Musa Weliansyah Desak Bupati Lebak Copot Oknum Kades Rahong

×

Dinilai Kerap Arogan, Musa Weliansyah Desak Bupati Lebak Copot Oknum Kades Rahong

Sebarkan artikel ini

SEKINDO, ‎Lebak – ‎Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah meminta Bupati Lebak segera mencopot jabatan kades tersebut setelah beredar video yang memperlihatkan sikap arogansi kepada wartawan usai dikonfirmasi dugaan penyelewengan dana pembangunan.


‎Pernyataan itu disampaikan Musa di Lebak, Senin 17 Agustus 2026. Menurutnya, insiden terbaru bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola perilaku yang sudah berulang selama masa jabatan Kades Rahong.

‎Kronologi Video Viral (16/08), memperlihatkan Kepala Desa Rahong terlibat adu mulut dengan sejumlah wartawan. ‎Para jurnalis tengah beristirahat usai konfirmasi kepada Kades Rahong lewat pesan WhatsApp terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan pembangunan irigasi tersier yang bersumber dari anggaran Kementerian.

‎Dalam rekaman itu, nada bicara kades terdengar tinggi dan terkesan mengintimidasi. Sikap tersebut langsung memicu kecaman publik karena dinilai tidak sesuai dengan etika seorang pejabat publik.

“Ini sudah keterlaluan. Seorang kepala desa justru bersikap seperti preman kepada insan pers yang menjalankan tugasnya untuk mengontrol penggunaan uang negara,” tegas Musa saat ditemui.

‎Catatan 5 Peristiwa Diduga Arogansi dan Premanisme

‎Musa menyebut pihaknya telah menghimpun laporan dan informasi dari masyarakat Malingping. Berdasarkan catatannya, ada 5 peristiwa yang menunjukkan pola perilaku serupa dari Kades Rahong:

‎1. Intimidasi ke Wartawan.
‎Peristiwa terbaru terkait konfirmasi dugaan penyelewengan dana irigasi tersier. Video cekcok dengan wartawan viral dan memicu reaksi luas dari organisasi pers dan masyarakat.

‎2. Intimidasi terhadap Anggota Ormas.
‎Kades Rahong dikabarkan pernah melakukan intimidasi kepada salah satu anggota Organisasi Kemasyarakatan di wilayah Malingping. Pemicu kejadian tersebut belum dijelaskan secara rinci.

Click Here

‎3. Diduga Gunakan Senjata Tajam.
‎Berdasarkan informasi yang diterima Musa, kades juga pernah melakukan intimidasi dengan membawa senjata tajam. Kejadian ini disebut terjadi di RSUD Malingping dan membuat warga merasa resah dan takut.

‎4. Intimidasi ke Pegawai Dinsos Lebak.
‎Salah satu kejadian yang sempat viral di media sosial adalah saat Kades Rahong terlibat aksi fisik dengan seorang pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lebak. Dengan dalih membela masyarakat, kades terlibat mengintimidasi secara fisik dan videonya tersebar luas.

‎5. Intimidasi terhadap kepala Puskesmas.
‎Selain 4 kejadian di atas, Musa menyebut ada pola berulang ketika kades bersikap kasar kepada Kepala Puskesmas Cipendeuy dengan dalih membela kepentingan masyarakat.

‎“Lima kali ini bukan angka kecil. Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam etika kepemimpinan di desa tersebut,” ujar Musa.

‎Tidak Pantas Dijabat Pejabat Publik
‎Politisi asal Lebak itu menilai gaya arogansi dan premanisme tidak pantas disandang kepala desa. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, kades seharusnya menjadi contoh dalam melayani masyarakat.

‎“Apalagi ini menyangkut dana negara. Ketika dikonfirmasi justru marah-marah. Ini mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

‎Musa juga menyoroti dampak perilaku tersebut terhadap iklim demokrasi di desa. Ia menegaskan wartawan, ormas, hingga ASN harus bisa menjalankan fungsi kontrol dan pelayanan tanpa rasa takut.

‎Desak Bupati Lebak dan Aparat Segera Bertindak

‎Atas dasar rentetan kejadian tersebut, Musa mendesak Bupati Lebak mengambil langkah tegas berupa pemberhentian Kepala Desa Rahong.

‎“Kami minta Bupati Lebak segera mencopot. Jangan tunggu ada korban lagi. Ini demi marwah pemerintahan desa dan demi rasa aman masyarakat Malingping,” desaknya.

‎Ia juga mendorong Inspektorat Kabupaten Lebak dan Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri lebih dalam dugaan penyelewengan dana irigasi tersier yang menjadi pemicu cekcok dengan wartawan.

“‎Sikap arogansi yang dilakukan oleh Kades Rahong disebut melanggar sumpah jabatan sehingga harus mendapatkan sanksi tegas berupa pemberhentian. Tindakan premanisme tersebut merupakan sikap tidak taat terhadap Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.

‎Tunggu Respons Resmi

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Rahong maupun Pemerintah Kabupaten Lebak terkait desakan pemberhentian tersebut.

‎Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dua hal sekaligus: penggunaan dana publik dan perilaku pejabat desa di hadapan masyarakat. Kini publik menunggu langkah konkret dari Bupati Lebak menyikapi desakan DPRD Banten tersebut.
(Red)

Baca Juga :