HuKrim

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Jeneponto Pasang Baliho Imbauan di Jalan Lanto Dg Pasewang

×

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Jeneponto Pasang Baliho Imbauan di Jalan Lanto Dg Pasewang

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Sekindo.id – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto melakukan langkah preventif dengan memasang baliho himbauan di ruas Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Senin (4/5/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A. M. Yusuf S.H., M.Si., bersama jajaran personel ini difokuskan di titik yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Click Here

AKP A. M. Yusuf menegaskan bahwa pemasangan papan himbauan ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di lokasi rawan.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat secara humanis. Papan bicara ini berfungsi menegur agar pengendara sadar akan risiko di jalan,” ujarnya.

Kedua, upaya ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir pelanggaran di wilayah hukum Polres Jeneponto. Ketiga, baliho tersebut juga berfungsi sebagai media edukasi agar masyarakat senantiasa tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Dengan adanya himbauan visual ini, Satlantas berharap kesadaran publik terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat, sehingga angka fatalitas akibat kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

(Amrianto)