PANGKALPINANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menyiapkan anggaran sebesar Rp24.467.788.109 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Sekretaris Bakeuda Kota Pangkalpinang, Syamsul Bachri, menyampaikan bahwa anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyiapkan anggaran THR bagi ASN dengan total sekitar Rp24,4 miliar,” ujar Syamsul Bachri, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, total anggaran tersebut mencakup beberapa komponen pembayaran. Untuk THR gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 2.768 orang dialokasikan sebesar Rp13.435.374.903. Selain itu, tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS sebesar Rp7.676.314.110.
Sementara itu, THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 735 orang dianggarkan sebesar Rp2.792.579.096. Adapun komponen lainnya mencapai Rp563.520.000.
Syamsul menambahkan, penyaluran THR diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang hari raya, sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah.
“Semoga pembayaran THR ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” katanya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan proses pencairan THR dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat diterima tepat waktu oleh seluruh ASN di lingkungan pemerintah kota.(*)











