Sekilas Indonesia, Maros, Sulsel – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Maros menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Aula Promoter Mapolres Maros pada Rabu (11/03/2026). Rapat ini dilakukan guna mematangkan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik melalui sandi Operasi Ketupat 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kodim 1422 Maros, perwakilan Dinas terkait, Satpol PP, BPBD, Jasa raharja, perwakilan pengelola dan otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, serta organisasi masyarakat terkait.
Dalam arahannya, Kapolres Maros menekankan bahwa Kabupaten Maros merupakan titik krusial atau “jalur perlintasan utama” yang menghubungkan Kota Makassar dengan kabupaten-kabupaten di wilayah utara dan timur Sulawesi Selatan.
”Maros adalah pintu gerbang. Kita tidak hanya bicara soal kelancaran lalu lintas di jalan poros, tapi juga pengamanan objek vital seperti Bandara Sultan Hasanuddin dan titik-titik rawan kemacetan serta kecelakaan,” ujar Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, Rabu (11/3/2026).
“Setiap instansi dan stake holder terkait memiliki peran dan fungsi yang berbeda namun tujuan kita sama yakni bagaimana masyarakat yang merayakan lebaran, mudik dan ibadah bisa berjalan aman dan nyaman, ” ungkapnya.
Pada pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2026 ini perlibatan personel dari instansi gabungan sebanyak 256 personel dengan rincian Polres Maros 150 pers, Kodim 1422 Maros 10 pers, Satpol PP 10 pers, Dinas Perhubungan 10 pers, pemadam kebakaran 30 pers, Dinas Kesehatan 10 pers, senkom 6 pers dan pihak angkasa pura 30 pers.
Pihak Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan dukungannya dan siap untuk bersinergi dengan seluruh stake holder terkat.
Sementara itu, pihak pengelola bandara memastikan koordinasi ketat dengan kepolisian terkait alur penumpang yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada H-3 lebaran.
Operasi Ketupat 2026 rencananya akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 13 Maret sampai dengan 24 Maret 2026. Masyarakat dihimbau untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh dan tetap mematuhi rambu-lintas demi keselamatan bersama.











