HuKrim

Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Jeneponto: Kapolres Janjikan Sanksi Tegas Jika Terbukti

×

Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Jeneponto: Kapolres Janjikan Sanksi Tegas Jika Terbukti

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Sekilas Indonesia – Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., memberikan tanggapan cepat terkait pemberitaan yang dimuat salah satu media online dengan judul “Dua Oknum Polisi di Jeneponto Diduga Peras Jutaan Rupiah Keluarga Korban Pengeroyokan, Ini Kasusnya”. Pemberitaan yang diterbitkan pada Sabtu (7/3/2026) tersebut menjadi perhatian langsung pimpinan Polres Jeneponto.

Menyikapi informasi yang berpotensi mencoreng nama baik institusi kepolisian, AKBP Haryo Basuki menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan pemeriksaan internal menyeluruh untuk memastikan kebenaran isi pemberitaan yang mengarah pada dugaan pelanggaran etik oleh dua anggotanya.

Click Here

“Setelah mengetahui adanya pemberitaan tersebut, saya selaku pimpinan Polres Jeneponto langsung memerintahkan Kasatuan Propam dan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan serta pemeriksaan,” tegas Kapolres pada Sabtu sore.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Jeneponto dalam menindaklanjuti setiap laporan atau informasi terkait perilaku menyimpang anggota. AKBP Haryo Basuki menekankan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan profesional untuk menemukan fakta yang sebenarnya.

Dalam pernyataannya, Kapolres juga memberikan peringatan kepada seluruh personel. Apabila hasil penyelidikan menemukan bukti cukup bahwa kedua anggota tersebut benar melakukan tindakan pemerasan sebagaimana dituduhkan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas.

“Jika terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar,” jelas AKBP Haryo Basuki dengan tegas.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polres Jeneponto untuk selalu transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Pihaknya membuka ruang bagi publik untuk mengawasi kinerja kepolisian, termasuk dalam proses penegakan hukum.

“Kami berkomitmen untuk transparan. Setiap laporan yang masuk akan kami tangani dengan prosedur yang benar,” tutupnya.

(Amrianto)