BeritaDaerah

Pemerintah Kota Pangkalpinang Dorong Penggantian Atap Berbahaya Demi Kesehatan Warga

×

Pemerintah Kota Pangkalpinang Dorong Penggantian Atap Berbahaya Demi Kesehatan Warga

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan pentingnya larangan penggunaan atap berbahan asbes dalam pembangunan dan perbaikan rumah warga.

Pernyataan itu disampaikannya dalam Kick Off Meeting Kelompok Kerja Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (Pokja PPSP) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Pertemuan Bappeda Pangkalpinang, Selasa (15/07/2025).

Click Here

“Banyak rumah warga kita yang masih menggunakan atap asbes, angkanya mencapai 58 persen, ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” kata Mie Go.

Menurutnya, penggunaan atap asbes harus dihentikan karena mengandung material berbahaya bagi kesehatan. Data Bappeda menyebutkan, dari sekitar 55.000 rumah di Pangkalpinang, sebanyak 43.160 unit masih memakai atap asbes, sementara hanya 4.456 unit yang telah beralih ke material lebih aman.

Mie Go menjelaskan, pemerintah akan menggencarkan sosialisasi bahaya asbes melalui berbagai program, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembangunan kawasan permukiman baru.

Program rehabilitasi atap harus jadi prioritas. Karena anggarannya terbatas, kita bisa mulai dari rumah warga yang paling terdampak.

“Jangan sampai masyarakat menanggung risiko kesehatan hanya karena kurang informasi atau keterbatasan biaya,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Program PPSP bukan hanya soal air bersih dan sanitasi, tapi juga menyangkut kualitas lingkungan dan keselamatan hunian.

“Kita harus punya satu komitmen. Persoalan sanitasi dan perumahan tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Butuh kerja sama lintas OPD, masyarakat, dan dukungan pusat maupun provinsi,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Bangka Belitung, Disperkim, dan Dinas Pendidikan. Hasil pertemuan ini akan menjadi dasar arah kebijakan sanitasi Pangkalpinang untuk dokumen perencanaan daerah 2026–2029.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *