Hot News

GAPPEMBAR UIN Alauddin Nilai DPP Langgar Konstitusi Organisasi

×

GAPPEMBAR UIN Alauddin Nilai DPP Langgar Konstitusi Organisasi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR,- Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) Komisariat UIN Alauddin Makassar menyoroti pelanggaran konstitusi yang diduga dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAPPEMBAR periode 2024–2026. Pelanggaran tersebut dinilai terkait dengan komposisi struktural pengurus pusat yang tidak sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.,- Kamis 28 Mei 2025

Ketua GAPPEMBAR Komisariat UIN Alauddin Makassar, Akmal, menegaskan bahwa struktur kepengurusan DPP saat ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ART GAPPEMBAR, yang menyebutkan bahwa pengurus DPP harus merupakan fungsionaris GAPPEMBAR yang telah mengikuti minimal Latihan Kepemimpinan II (LK II).

Click Here

“Kalau kita mengacu pada ART Pasal 33 poin B, jelas disebutkan bahwa pengurus DPP adalah mereka yang minimal telah mengikuti LK II. Namun kenyataannya, banyak pengurus DPP saat ini hanya berstatus LK I. Ini tentu mencederai konstitusi organisasi. Artinya, DPP tidak lagi berjalan sesuai konstitusi GAPPEMBAR,” ujar Akmal.

Senada dengan itu, Muhammad Syawal, selaku Sekretaris Komisariat GAPPEMBAR UIN Alauddin, turut menyoroti rencana pelaksanaan LK II yang akan digelar oleh DPP GAPPEMBAR pada bulan Juni mendatang. Ia menilai kegiatan tersebut terkesan hanya sebagai upaya menutupi pelanggaran komposisi pengurus DPP yang tidak memenuhi syarat.

Saya merasa bahwa LK II yang akan dilaksanakan hanya sebagai batu loncatan untuk ‘meloloskan’ pengurus DPP saat ini. Ini seakan-akan cara untuk menutupi kesalahan dalam pembentukan komposisi pengurus,” ujar Syawal.

Akmal juga menambahkan bahwa pelanggaran terhadap konstitusi organisasi dapat berdampak serius. Menurutnya, hal ini dapat menggerus kepercayaan anggota, menimbulkan krisis legitimasi, hingga menyebabkan stagnasi dalam proses regenerasi serta berujung pada dekadensi organisasi

“Organisasi yang tidak taat konstitusi akan kehilangan legitimasi di mata anggotanya dan publik. Ini berbahaya bagi keberlangsungan GAPPEMBAR ke depan,” tutup Akmal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *